Laporan: Ninis Indrawati

JAWA TIMUR | SUARAGLOBAL.COM – Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum optimal. Meski memiliki potensi besar, dominasi pendapatan daerah tetap bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Kondisi ini mendorong kritik sekaligus evaluasi dari Komisi C DPRD Jawa Timur untuk memaksimalkan peran BUMD sebagai salah satu pilar utama ekonomi daerah, 14 Januari 2025.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mengungkapkan bahwa pada 2023, pajak kendaraan bermotor menyumbang sekitar 82 persen dari total PAD provinsi ini. Di sisi lain, kontribusi dari sembilan BUMD yang ada, meski ada yang signifikan seperti Bank Jatim, masih jauh dari target optimal.

Baca Juga:  Kasus Penggelapan, Mantan Manager KSP Mitra Agung Ungaran Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

“BUMD kita belum memberikan kontribusi yang maksimal. Dari sembilan BUMD, mayoritas dividen hanya berasal dari Bank Jatim, sementara potensi BUMD lain masih terpendam,” ungkap Lilik dalam keterangannya.

Komisi C DPRD Jawa Timur saat ini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja BUMD. Beberapa faktor utama yang disinyalir menjadi penghambat kinerja meliputi:

Baca Juga:  Strategi Mudik Gesit 2025: Kakorlantas Polri Lepas Tim Pemantau Lalu Lintas di Jakarta

1. Ketidakmampuan pengelolaan SDM: Kurangnya kompetensi sumber daya manusia dalam memanfaatkan peluang bisnis dan aset.

2. Pengelolaan keuangan yang kurang efisien: Proses keuangan yang tidak optimal menghambat ekspansi dan pengembangan usaha.

3. Regulasi yang membatasi ruang gerak: Beberapa aturan yang ada dinilai kurang fleksibel untuk mendorong inovasi dan eksplorasi aset.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Sambut Kunjungan Edukasi PAUD, Anak-Anak Diajarkan Peran Polisi Sejak Dini

Lilik menegaskan perlunya reformasi regulasi untuk memberikan ruang gerak lebih luas bagi BUMD. “Regulasi yang ada harus diperbaharui agar BUMD bisa memaksimalkan aset dan potensi bisnisnya,” tambahnya.

Untuk mengatasi hambatan ini, Lilik mengusulkan beberapa langkah strategis:

1. Peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan dan pendampingan profesional.

2. Optimalisasi pengelolaan keuangan agar efisiensi dan transparansi meningkat.

3. Perubahan regulasi yang mendukung inovasi, termasuk kemudahan akses terhadap aset strategis.

Baca Juga:  Korem 073/Makutarama Gelar Komsos KBT: Merajut Harmoni dan Sinergi untuk NKRI Bermartabat

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan manajemen BUMD untuk menciptakan kebijakan yang dapat mempercepat pertumbuhan.

“Jika potensi BUMD dioptimalkan, Jawa Timur tidak akan lagi terlalu bergantung pada pajak kendaraan bermotor. Dengan strategi yang matang dan dukungan regulasi yang memadai, BUMD bisa menjadi tulang punggung PAD,” ujar Lilik menutup pernyataannya.

Baca Juga:  Bhayangkari Polres Salatiga Melek AI! Ratusan Anggota Digembleng Hadapi Era Digital

Dengan evaluasi menyeluruh dan reformasi kebijakan, BUMD di Jawa Timur diharapkan mampu menjadi pendorong utama perekonomian daerah. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas tantangan pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkelanjutan. Pemerintah daerah pun kini diharapkan dapat mengambil tindakan konkret untuk mendorong pengembangan BUMD menuju capaian optimal.

BUMD bukan hanya pelengkap, tetapi juga aset strategis yang bisa menjadi lokomotif perekonomian Jawa Timur di masa depan. (*)