Bupati Muna Segera Didiskualifikasi, DKPP Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Ketua KPUD Muna

Jakarta, Beritaglobal.net – Laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Kubais, sudah sampai di meja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jakarta Pusat. Laporan tersebut kini sudah diproses di bagian pengaduan DKPP, Jum’at 16 Oktober 2020.

Salah satu Komisioner DKPP Didik Supriyanto mengatakan berkas pengaduan segera di verifikasi.

“Ya, sudah masuk ke bagian pengaduan. Segera di verifikasi,” ucapnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Polri dan Kementan: Panen Raya Jagung di Madiun Dorong Swasembada Pangan

Ia menambahkan jika dalam proses verifikasi di bagian pengaduan dianggap memenuhi syarat. Maka, tahapan selanjutnya adalah menunggu jadwal sidang. Akan tetapi, Didik mengaku belum bisa memastikan kapan sidang akan digelar karena harus menunggu antrian.

“Kalau memenuhi syarat terus masuk jadwal sidang. Harus antri karena banyak perkara (yang ditangani),” ujarnya.

Baca Juga:  Bagian dari Kampung Tangguh Nusantara, Warga Kampung Daraham Nikmati Panen Raya Jagung Hibrida dan Ikan Lele

Sambungnya, untuk pelaksanaan sidang akan disesuaikan dengan kondisi saat itu. Apalagi saat ini dalam situasi pandemi Covid-19.

“Bisa virtual, bisa juga setempat (kantor DKPP). Tergantung kondisi. Yang jelas live streaming di youtube atau facebook (juga dilakukan),” ucapnya.

Sebelumnya, salah satu perwakilan masyarakat Kabupaten Muna, Muh. Rahman melayangkan laporan terhadap ketu KPUD Muna, Kubais di DKPP pada pekan lalu. Laporan tersebut terkait dengan dugaan keberpihakan Ketua KPUD Muna terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM. Rusman Emba-Bachrun Labuta.

Baca Juga:  Wakil Bupati Semarang Kedatangan Tamu Ketua MPC PP Kabupaten Semarang

“Penyelenggara hari ini terlihat tidak netral. Bahkan licik dan nakal. Kita tidak mau ada calon pemimpin yang pembohong. Apalagi dimuluskan oleh oknum komisioner KPUD,” kata Rahman, Kamis (15/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!