Bupati Sidoarjo Naikkan Honor Kader Kesehatan Demi Tekan AKI, AKB, dan Stunting

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Pemkab Sidoarjo mengambil langkah konkret dalam menghadapi permasalahan kesehatan ibu dan anak. Dalam sebuah gebrakan baru, Bupati Subandi menggandakan honor kader kesehatan dari Rp50.000 menjadi Rp100.000 per bulan. Kebijakan ini diumumkan dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (7/8/2025).

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata kepada para kader yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan. Peningkatan kesejahteraan kader ini diharapkan mampu mendorong kinerja mereka dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta prevalensi stunting di Sidoarjo.

Baca Juga:  Porwakot 2025: Panggung Emas Atlet Perempuan Surabaya Tua-Muda Unjuk Gigi

“Kader kesehatan berperan penting sebagai garda depan dalam edukasi dan pendampingan masyarakat. Karena itu, kami naikkan honornya agar mereka lebih termotivasi menjalankan tugas mulia ini,” ujar Subandi.

Selain kenaikan honor, Pemkab juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh kader posyandu. Ini sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan sistem kesehatan di akar rumput.

Program Germas yang diusung kali ini menekankan pentingnya pola hidup sehat di masyarakat. Mulai dari konsumsi makanan bergizi, pemeriksaan kesehatan rutin, hingga penyuluhan anti rokok dan alkohol. Semua ini dijalankan lintas sektor dengan target memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) dari 78 persen menjadi 98 persen.

Baca Juga:  UMK Unair 2025: Ajang Adu Strategi Calon Rektor Menuju Kepemimpinan Baru

“Harapannya, ke depan warga cukup membawa KTP untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan, tanpa harus terbebani biaya,” jelas Subandi lebih lanjut.

Sebanyak 150 kader kesehatan dan petugas puskesmas ambil bagian dalam kegiatan Germas tersebut. Mereka mendapatkan pelatihan intensif mengenai pemantauan kesehatan ibu hamil, balita, serta tata cara penyuluhan gizi dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmi Herawati Yuwantina, menilai bahwa peningkatan honorarium harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas kader.

“Bukan hanya dukungan finansial, tapi juga kompetensi teknis kader yang harus ditingkatkan. Ini akan berdampak langsung pada penanganan masalah gizi dan kesehatan ibu-anak di lapangan,” tegas dr. Lakhsmi.

Baca Juga:  Lanud Iswahjudi Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Penyuluhan Pencegahan Stunting Sambut HUT ke-78 TNI AU

Data terakhir menunjukkan bahwa AKI di Sidoarjo mengalami lonjakan dari 46,12 menjadi 82,56 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2024. AKB juga naik dari 3,15 menjadi 5,9 per 1.000 kelahiran hidup. Sementara prevalensi stunting balita berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023 tercatat sebesar 8,4 persen.

Dengan kebijakan terbaru ini, Pemkab Sidoarjo optimistis dapat menurunkan angka-angka tersebut secara signifikan melalui sinergi antara pemerintah, kader kesehatan, dan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!