Laporan: Ninis Indrawati

KOTA MOJOKERTO | SUARAGLOBAL.COM – Aksi yang diduga hendak berubah menjadi tawuran pecah dini hari berhasil digagalkan aparat kepolisian bersama warga. Tim Pamapta dan Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas dari Polres Mojokerto Kota bergerak cepat membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu dini hari (21/2/2026).

Peristiwa itu bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110. Tak butuh waktu lama, tim gabungan piket Pamapta langsung meluncur ke lokasi. Suasana yang semula mencekam langsung berubah ketika aparat datang dan membubarkan kerumunan remaja yang diduga sudah bersiap melakukan aksi saling serang.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Gelar Apel dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H, Ini Jelasnya

Kapolres Mojokerto Kota, Herdiawan Arifianto, menegaskan pihaknya mengamankan dua orang remaja yang terindikasi sebagai provokator.

“Yang kita amankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran,” tegas AKBP Herdiawan, Sabtu (21/2/2026).

Tak hanya mengamankan terduga provokator, polisi juga menemukan barang bukti yang cukup mengkhawatirkan. Beberapa sarung yang telah diikat dan diisi batu diamankan dari lokasi. Modus ini diduga akan digunakan sebagai alat untuk saling serang, yang berpotensi menimbulkan luka serius.

“Barang bukti berupa sarung yang diikat dan diisi batu kami amankan. Ini jelas membahayakan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri Kapolres Magetan dan Dandim Jalin Silaturahmi Siap Kawal Pilkada 2024

Kedua remaja tersebut langsung didata dan diproses melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan tegas namun humanis. Polisi meminta keduanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut ditandatangani dengan disaksikan orang tua dan keluarga masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Kapolres Mojokerto Kota menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih di bulan suci Ramadhan.

“Ramadhan harus kita jaga bersama. Tidak ada ruang untuk tawuran atau aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat,” tegas AKBP Herdiawan.

Baca Juga:  Polres Boyolali Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pilkada 2024 untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama “Jogo Mojokerto” demi menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara aparat dan warga dinilai menjadi kunci utama mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Polres Mojokerto Kota pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam.

Dengan kekompakan warga dan kesigapan aparat, suasana Ramadhan di Kota Mojokerto diharapkan tetap aman, nyaman, dan penuh keberkahan tanpa bayang-bayang perang sarung yang membahayakan. (*)