Laporan: Budi Santoso

NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ngawi terus berkembang. Seiring berjalannya proses penyidikan, jumlah korban yang berani tampil dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum kini bertambah menjadi tujuh orang.

Perkembangan terbaru ini muncul setelah Team Yakuza Maneges Kabupaten Ngawi bersama Lawyers Yakuza kembali mendampingi tiga korban tambahan untuk menjalani pemeriksaan di Unit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi pada Jumat (5/6/2026).

Kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut melibatkan tersangka berinisial DAN (50) yang merupakan oknum pengasuh Pondok Pesantren Ngawitani Kanjeng Sunan Kalijogo, Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Sebelumnya, Team Yakuza Maneges telah mengawal empat korban dalam tahap atau klaster pertama. Dengan hadirnya tiga korban tambahan yang kini telah menjalani pemeriksaan resmi, total korban yang telah memperoleh pendampingan hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik mencapai tujuh orang.

Bertambahnya jumlah korban dinilai menjadi indikasi bahwa keberanian para korban untuk berbicara mulai membuka tabir dugaan peristiwa yang selama ini belum terungkap secara menyeluruh.

Tidak hanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik, para korban juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemulihan, pendampingan, sekaligus untuk mendukung kebutuhan pembuktian dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Tertibkan Balap Liar, Puluhan Motor Modifikasi 'Terciduk' Petugas Kepolisian

Perwakilan Team Yakuza Maneges, Imam Sampurno, menegaskan bahwa perkembangan jumlah korban menjadi tujuh orang merupakan fakta penting yang harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak.

“Awalnya terdapat empat korban yang telah menjalani pemeriksaan. Pada Jumat (5/6), kembali bertambah tiga korban yang didampingi Team Yakuza Maneges dan Lawyers Yakuza. Dengan demikian, total korban yang telah melapor dan mendapatkan pendampingan kini berjumlah tujuh orang. Kami akan terus mengawal seluruh korban sampai memperoleh keadilan,” tegas Imam Sampurno.

Meski jumlah korban yang telah melapor mencapai tujuh orang, Team Yakuza Maneges mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, diduga masih terdapat korban lain yang hingga kini belum berani menyampaikan pengaduan kepada aparat penegak hukum.

Berbagai faktor diduga menjadi penyebab mereka masih memilih diam. Mulai dari rasa takut, tekanan psikologis, kekhawatiran terhadap stigma sosial, hingga pertimbangan keluarga menjadi hambatan bagi sebagian korban untuk melapor.

Karena itu, Team Yakuza Maneges mengajak siapa saja yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi penting terkait perkara tersebut agar tidak ragu memberikan keterangan kepada pihak berwenang.

Selain itu, Team Yakuza Maneges bersama Penasehat Hukum Yakuza menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan pendampingan hukum dan advokasi secara maksimal demi memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.

“Kami meyakini masih ada pihak-pihak yang menyimpan pengalaman dan informasi penting terkait perkara ini. Kami menghormati keputusan setiap korban, namun kami ingin menegaskan bahwa mereka tidak sendirian. Negara hadir melalui aparat penegak hukum, dan kami siap mendampingi siapa pun yang membutuhkan perlindungan serta bantuan hukum,” lanjut Imam Sampurno.

Baca Juga:  Berkah Idul Adha dari Pelabuhan! TTL Salurkan Puluhan Hewan Kurban, Warga Ring 1 Jadi Prioritas

Dalam proses pendampingan tersebut, Team Yakuza Maneges dan Penasehat Hukum Yakuza terus melakukan koordinasi intensif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh korban memperoleh perlindungan yang maksimal selama proses hukum berlangsung.

Selain dengan LPSK, koordinasi juga terus dilakukan bersama jajaran Polsek Widodaren, Unit 4 PPA Satreskrim Polres Ngawi hingga pimpinan Polres Ngawi agar proses penyidikan berjalan profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Team Yakuza Maneges juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., yang dinilai memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut.

Apresiasi serupa diberikan kepada Kanit Unit 4 PPA Satreskrim Polres Ngawi, AKP Sunarto, beserta seluruh tim penyidik yang secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap para korban.

Tidak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta yang dinilai aktif membangun koordinasi dan komunikasi dalam mendukung jalannya proses penegakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, kepada Kanit Unit 4 PPA AKP Sunarto beserta seluruh tim penyidik, serta kepada Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta yang telah bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam menangani perkara ini. Kami melihat adanya keseriusan aparat dalam memberikan ruang yang aman bagi para korban untuk menyampaikan keterangan serta memperoleh perlindungan hukum yang layak,” ujar perwakilan Team Yakuza Maneges.

Baca Juga:  Efisiensi Inspeksi Jaringan Listrik: Terra Drone Indonesia Inspeksi ROW dan Tower SUTET di PLN Wilayah Kerja UPT Salatiga

Menurut Team Yakuza Maneges, sinergi antara masyarakat, pendamping korban, LPSK, dan aparat penegak hukum menjadi modal utama untuk mengungkap perkara ini secara terang benderang.

Dengan jumlah korban yang telah mencapai tujuh orang serta adanya kemungkinan korban lain yang masih mempertimbangkan untuk melapor, Team Yakuza Maneges menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama para korban dan mengawal perkara tersebut hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Bagi Team Yakuza Maneges, perjuangan ini bukan hanya tentang mengawal sebuah perkara pidana, tetapi juga bagian dari upaya menjaga nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan perlindungan terhadap generasi muda dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Amar Makruf Nahi Munkar bukan sekadar slogan. Ketika ada dugaan kezaliman terhadap korban, maka keberanian mengungkap kebenaran adalah sebuah keharusan. Team Yakuza Maneges akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Gas Tanpa Ampun terhadap pelaku kejahatan seksual, demi terwujudnya keadilan bagi seluruh korban,” pungkasnya. (*)