Cegah Spekulan, Polres Blitar Sisir Gudang Beras Pastikan Stok Aman Jelang Kemerdekaan

Laporan: Ninis Indrawati

BLITAR | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Polres Blitar melalui Satgas Pangan melakukan pemantauan intensif terhadap ketersediaan beras di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan stok bahan pokok strategis tersebut tetap aman bagi masyarakat.

Pada Jumat (15/8/2025), tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam, Kasi Humas, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar turun langsung ke sejumlah gudang penggilingan padi dan distributor beras. Mereka melakukan pengecekan mulai dari jumlah persediaan beras, harga pembelian gabah dari petani, hingga harga jual beras di pasaran.

Baca Juga:  Pokdar Kamtibmas Jadi Mitra Strategis Polri, Kapolres Semarang: “Dulu Ratusan Kasus Kreak, Kini Nihil

Hasil sementara menunjukkan ketersediaan beras di Kabupaten Blitar masih aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, aparat tetap memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha agar tidak menahan stok di gudang demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Polsek Semampir Segera Gelar Perkara Kasus Penadah Tembaga Hasil Curian Endrosono 

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas jika menemukan praktik penimbunan.

“Kami sudah mengimbau agar stok yang ada segera disalurkan. Jika ada yang sengaja menimbun, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Selain itu, tim juga mencatat adanya fluktuasi harga gabah di tingkat petani yang ikut mempengaruhi harga jual beras di pasaran. Oleh karena itu, koordinasi antara pihak kepolisian, dinas terkait, dan pelaku usaha akan terus ditingkatkan agar distribusi beras berjalan lancar tanpa kendala.

Baca Juga:  Restrukturisasi BUMD, Kunci Selamatkan Keuangan Jawa Timur dari Krisis

Dengan adanya langkah pemantauan ini, Polres Blitar berharap masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan beras. Upaya preventif ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melindungi kepentingan publik dari praktik spekulan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!