Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM– Kepolisian Resor Pasuruan bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di wilayah Kecamatan Gempol. Korban diketahui bernama Hj. Mirzah, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di garasi rumahnya, Dusun Tempel, Desa Legok, pada Senin pagi (14/7/2025).

Kurang dari 10 jam setelah penemuan jenazah, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MF (26), warga Desa Gempol. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB oleh gabungan tim dari Unit Opsnal Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan, serta anggota Polsek Gempol.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Perkuat Evaluasi Smart City dengan Sinergi Hexahelix, Fokus pada Optimalisasi Layanan Publik Berbasis Digital

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi cepat dan solid antarunit kepolisian. “Kami langsung melakukan penyelidikan begitu laporan masuk. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan tindak kejahatan tersebut. Di antaranya satu unit mobil Honda CRV warna putih, dua BPKB, satu ponsel milik pelaku, serta pakaian yang diyakini dikenakan saat peristiwa terjadi.l

Baca Juga:  Polda Jateng Bersama Mahasiswa Bagikan Ribuan Sembako Sambut Ramadhan

Dugaan sementara, pelaku melakukan pembunuhan disertai motif pencurian. Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal subsider yaitu Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati.

Baca Juga:  Rampas Setia 08 Jalin Sinergitas dengan Polresta Banyuwangi, Komitmen Ubah Citra Ormas

Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlanjut. “Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dan terus mendalami motif serta kronologi kejadian,” ujarnya.

Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat upaya penegakan hukum serta menjaga keamanan warga. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu aparat dengan melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)