Dari Lemparan Botol ke Pelukan Damai: Dua Keluarga di Glagahombo Kabupaten Magelang Sepakat Berdamai Dan Saling Memaafkan
Laporan: Wahono
KAB MAGELANG | SUARAGLOBAL.COM – Perseteruan berkepanjangan antara dua keluarga warga Dusun Glagah, Desa Glagahombo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, akhirnya menemui titik akhir pada Selasa (22/4/2025). Setelah bertahun-tahun tidak saling sapa dan kerap terlibat ketegangan, kedua pihak sepakat berdamai usai dimediasi di Mapolsek Tegalrejo.
Perdamaian ini merupakan buntut dari kasus pelemparan botol mineral berisi air kencing ke arah mobil milik advokat Novi Sovia Hudi, S.H. yang diparkir di sebelah rumahnya. Aksi yang telah dua kali terjadi itu sempat membuat Novi geram dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Setelah ditelusuri oleh Unit Reskrim Polsek Tegalrejo dan Babinkamtibmas Bripka Gatot Setyawan, pelaku pelemparan ternyata merupakan dua anak di bawah umur, AF dan SR, yang merupakan anak dari tetangga pelapor sendiri. Kedua pelaku diketahui masih duduk di bangku sekolah dan berada dalam lingkup usia remaja.
“Ini murni kenakalan remaja yang tidak bisa dibenarkan. Kemungkinan dipicu oleh rasa tidak suka kepada pelapor. Namun kita harus melihat ini dengan pendekatan pembinaan, bukan hanya penghukuman,” jelas Bripka Gatot di hadapan warga yang hadir dalam mediasi.
Mediasi tersebut berlangsung cukup alot. Selain dihadiri oleh pihak kepolisian dan Babinkamtibmas, hadir pula Kepala Desa Glagahombo Sudartono, perangkat desa, ketua RT, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam suasana yang sempat memanas karena saling tuding, akhirnya muncul titik terang ketika kedua pelaku mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Novi Sovia dengan raut penuh penyesalan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Sikap bijak ditunjukkan oleh Novi Sovia. Dengan pertimbangan masa depan anak-anak tersebut, ia memutuskan untuk mencabut laporan dan memilih penyelesaian damai.
“Saya berpikir panjang, ini menyangkut masa depan mereka. Jika proses hukum berlanjut, bisa jadi masa depan mereka terganggu. Saya harap kejadian ini menjadi pelajaran, bukan hanya bagi mereka, tapi juga bagi lingkungan kita agar lebih peduli dalam mendidik anak-anak,” ujar Novi.
Kepala Desa Sudartono pun mengapresiasi sikap semua pihak yang mau membuka hati dan berdamai. Ia menekankan pentingnya kesadaran sosial dan sikap saling memaafkan dalam hidup bertetangga.
“Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Tapi ketika kesalahan diakui dan dimaafkan, itulah momen paling berharga dalam membangun hubungan sosial yang lebih baik,” ucapnya.
Sebagai penanda berakhirnya konflik, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan damai di hadapan seluruh saksi yang hadir. Harapannya, kedamaian ini menjadi awal dari hubungan bertetangga yang lebih harmonis di kemudian hari. (*)
Tinggalkan Balasan