Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Aksi unjuk rasa yang semula berlangsung damai di Kota Salatiga mendadak berubah ricuh setelah diduga disusupi kelompok anarko, Jumat (29/8/2025) malam. Situasi sempat memanas ketika massa mulai bertindak anarkis dengan merobohkan pagar samping Mapolres Salatiga dan melempari petugas dengan batu serta benda keras lainnya.

Akibat aksi tersebut, seorang anggota kepolisian, Briptu Vido, mengalami luka di bagian kepala setelah terkena lemparan batu. Ia segera mendapatkan perawatan medis untuk memastikan kondisinya tetap stabil.

Baca Juga:  Polsek Undaan Ungkap Pemesanan Sajam via Online, Dua Pemesan Masih Anak-Anak "Untuk Hiasan Kamar"

Melihat situasi semakin tidak terkendali, aparat kepolisian yang sejak awal menerapkan pendekatan persuasif terpaksa mengambil langkah tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Kapolres Salatiga AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mengawal jalannya aksi penyampaian pendapat. Namun, tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga:  Aliansi Madura Perantau Surabaya Siap Kawal Pilkada Jawa Timur 2024 dengan Damai

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun kami tidak akan tinggal diam apabila ada tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan jiwa. Semua akan ditindak sesuai aturan hukum,” tegas Kapolres.

Meski sempat ricuh, perwakilan massa masih diberikan kesempatan untuk melakukan mediasi langsung dengan Kapolres. Dalam pertemuan itu, AKBP Veronica kembali menegaskan keterbukaan Polri dalam menerima aspirasi masyarakat selama dilakukan dengan cara yang baik dan tertib.

Baca Juga:  Nekat Gelapkan Dana Bank Rp10 Miliar, Sopir di Wonogiri Diringkus Usai Pelarian Seminggu: Uang Dipakai Beli Mobil dan Tanah, Ini Jelasnya

“Kami terbuka untuk mendengarkan aspirasi, namun jika ada tindakan anarkis yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah massa membubarkan diri usai mediasi. Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kelompok anarko dalam kericuhan tersebut.