Diduga Microsleep, Mobil Taxi Tabrak Pembatas dan Libatkan Kendaraan Lain di Ungaran, Ini Jelasnya

Laporan: Wahyu Widodo

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM — Dugaan microsleep mengakibatkan sebuah mobil taxi mengalami kecelakaan di jalur utama Ungaran, tepatnya di Jalan Diponegoro pada Jumat malam, 9 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan dan menyebabkan kerusakan parah pada kedua mobil.

Mobil Taxi Toyota Avanza dengan nomor polisi H 1487 OA yang dikemudikan Rofi’i (47), warga Kabupaten Semarang, melaju dari arah Bawen menuju Semarang. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami microsleep hingga hilang konsentrasi.

Baca Juga:  Wujud Transformasi Pelayanan Publik Polri yang Modern dan Humanis, Kapolres Madiun Kota Resmikan Gedung SPKT Terpadu

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., CPHR, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Kendaraan mobil taxi berjalan dari arah Bawen menuju Semarang. Sesampainya di lokasi, dugaan awal pengemudi mengalami microsleep dan menabrak pembatas jalan hingga melompati pembatas tersebut dan menabrak mobil Daihatsu Grandmax nomor polisi AD 1839 HZ yang dikemudikan M. Zaini (44), warga Kabupaten Semarang, yang berjalan dari arah berlawanan,” jelasnya.

Baca Juga:  Cetak Taruna Akpol Bermental Bhayangkara Sejati: Kalemdiklat Polri Resmi Buka Pelatihan Fungsi Brimob di Pasuruan

Grandmax Berpenumpang Dua Orang

Secara terpisah, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Semarang, Iptu Handriani SE., MM., menyebutkan bahwa saat insiden terjadi, mobil taxi tersebut dalam keadaan tanpa penumpang. Sementara mobil Grandmax ditumpangi dua orang termasuk pengemudi.

“Untuk seluruh pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka dan saat ini sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran,” ujarnya.

Evakuasi & Pengaturan Arus

Sebuah unit derek dikerahkan ke lokasi guna mengevakuasi kedua mobil yang ringsek akibat benturan. Personel Sat Lantas Polres Semarang juga terlihat melakukan pengaturan lalu lintas serta rekayasa arus untuk mencegah kemacetan berkepanjangan.

Baca Juga:  Ceria dan Edukatif: Satlantas Polres Tanjung Perak Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas di TK Lil Wathon Surabaya

Peringatan Kepada Pengemudi

Menindaklanjuti peristiwa ini, Sat Lantas Polres Semarang kembali mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan berkendara saat kondisi lelah atau mengantuk.

“Apabila lelah atau mengantuk, silakan beristirahat di lokasi aman terlebih dahulu untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan maupun gangguan dalam berkendara,” tegas AKP Lingga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!