Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Kabar gembira bagi warga yang hendak pulang kampung saat Lebaran! Jajaran Polres Pasuruan menghadirkan layanan penitipan kendaraan roda dua secara gratis demi memastikan masyarakat bisa mudik dengan rasa aman dan nyaman.

Program ini menjadi solusi jitu bagi para pemudik yang kerap dihantui kekhawatiran meninggalkan sepeda motor di rumah kosong. Kini, warga tak perlu lagi cemas—cukup titipkan kendaraan di kantor polisi terdekat!

Baca Juga:  Menkeu Sri Mulyani Hadiri Dies Natalis ke 4 PKN STAN

Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat selama musim mudik Lebaran.

“Silakan masyarakat yang akan mudik dan merasa khawatir dengan keamanan kendaraannya, bisa menitipkan sepeda motor di Polres Pasuruan maupun polsek jajaran. Layanan ini gratis dan kami pastikan keamanannya,” tegasnya, Rabu (18/03/2026).

Tak sekadar fasilitas biasa, program ini juga menjadi langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meningkat saat banyak rumah ditinggal penghuninya.

Baca Juga:  HUT ke-9 Jeggboy & Jeggirl, Wali Kota Salatiga Dorong Kolaborasi Ojek Online dengan Layanan Publik

Menurut AKBP Harto Agung, dengan memanfaatkan layanan penitipan ini, masyarakat tidak hanya menjaga aset pribadinya, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat bisa mudik dengan tenang, keamanan lingkungan tetap terjaga, dan kenyamanan warga Pasuruan meningkat selama momen Lebaran,” imbuhnya.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Beri Apresiasi Polda Jatim: Penanganan Cepat Kecelakaan Bus di Batu Jadi Sorotan, Ini Jelasnya 

Polres Pasuruan pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut. Selain gratis, keamanan kendaraan dijamin dengan pengawasan ketat dari petugas kepolisian selama 24 jam.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran polisi tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat terutama di momen penting seperti arus mudik Lebaran. (*)