Dihadang Relawan, Penurunan Baliho Ucapan Selamat Prabowo Sandi Oleh Bawaslu, KPU dan Satpol PP Kabupaten Magelang, Batal!
![]() |
Baliho uccapan bertuliskan “Terimakasih Kepada Rakyat Indonesia Atas Terpilihnya Prabowo Sandi Sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 – 2024”. (Foto: dok. Ady) |
Mungkid, beritaglobal.net – Rencana Bawaslu, KPU bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang, untuk menurunkan baliho yang bertuliskan “Terimakasih Kepada Rakyat Indonesia Atas Terpilihnya Prabowo Sandi Sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 – 2024”, Rabu (08/05/2019), batal dilaksanakan.
Pembatalan ini dikarenakan adanya penolakan dari ratusan pendukung Capres nomor urut 02 dari berbagai unsur dan relawan dari berbagai penjuru wilayah Kabupaten Magelang dan sekitarnya.
Mereka (relawan Capres Cawapres Nomor urut 02) menolak keras rencana penurunan baliho, karena pemasangan baliho tersebut tidak menyalahi aturan dan tidak ada undang – undang yang melarang pemasangannya.
Seperti yang disampaikan Ketua GPK Aliansi Tepi Barat Korwil Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Nasir (40), dihadapan Camat Tempuran, saat menanyakan tentang adanya informasi akan larangan memasang baliho ucapan tersebut.
“Kami para pendukung dan relawan Prabowo Sandi menanyakan, apa betul bahwa Bapak Camat Tempuran melarang adanya pemasangan baner dukungan Calon Presiden – Wakil Presiden nomor urut 02 yang kami pasang? Dimana kesalahan serta seperti apa aturan yang melarangnya,” tanya Nasir kepada Camat Tempuran Daryoko Umar Singgih, S.I.P., M.M.
Selain itu ratusan orang yang hadir juga berharap kepada TNI – Polri untuk berlaku profesional serta mengawal proses penghitungan suara pemilu khususnya untuk Calon Presiden – Wakil Presiden nomor urut 02 agar tidak dicurangi maka semua pihak harus jujur, adil dan transparan agar tidak terjadi kecurangan – kecurangan pemilu apalagi saat dibulan puasa.
Sementara itu Bendahara Garda Sayap Partai Gerindra PAC Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Asep Harsono menyampaikan, “Pemasangan banner dukungan Calon Presiden – Wakil Presiden nomor urut 02, dibeberapa tempat dan itu kami pasang ditempat kami sendiri dan di beberapa fasilitas umum di wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Namun masih aman untuk di gunakan masyarakat, apa betul banner kami akan di turunkan oleh intansi Satpol PP atau Kesbangpol Kabupaten Magelang, kami meminta jangan sampai di turunkan bila masih ada banner dukungan Calon Presiden – Wakil Presiden nomor urut 02, bila mau diturunkan kami siap menghadang, selaku relawan akan bergerak bersama – sama,” tegasnya.
Sekretaris Faimura Kabupaten Magelang Priyo Waspodo berharap, agar para relawan yang hadir, dapat membawa suasana yang nyaman sejuk dan tertib, selain itu para pejabat jangan pilih kasih dalam pemilu tahun 2019 ini, tuturnya.
Menanggapi, pertanyaan relawan Capres/Cawapres nomor urut 02, Camat Tempuran Daryoko Umar Singgih, S.I.P., M.M., menyampaikan, “Kami tanya kepada Bapak Kapolsek yang pernah menyampaikan undang – undang yang melarang pemasangan banner. Ada pada Undang – Undang Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu, Terkait masalah pemasangan banner di Wilayah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Muspika Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, tidak mempunyai kewenangan untuk menurunkan banner tersebut. Kewenangan penuh ada di Dinas Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Magelang,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intel Polres Magelang AKP Suprijanto, S.H., Camat Tempuran Daryoko Umar Singgih, S.I.P., M.M., Danramil 22/Tempuran Kapten Arm. Wadi, Kapolsek Tempuran AKP Moh Buhrom, S.H., Kasi Trantib Kecamatan Tempuran Sugiyono, Ketua GPK Aliansi Tepi Barat Korwil Kecamatan Tempuran, Bendahara Garda Sayap Partai Gerindra PAC Kecamatan Tempuran, Sesepuh GPK Aliansi Tepi Barat Korwil Kecamatan Salaman, Ketua FPI Kabupaten Magelang/yang mewakili, Ketua FJI, Ketua Fuimara, Ketua Sapu Jagat Gunung, Pengurus Relawan emak – emak Kopassandi, GNCP Kecamatan Grabag. (Eko Prasetio/Ady Prasetyo )
Tinggalkan Balasan