Ditpolairud Polda Papua Gagalkan Penyelundupan Ganja dari PNG, Enam Pelaku Berhasil Ditangkap di Perairan Holtekam
Laporan: Wisnu
JAYAPURA | SUARAGLOBAL.COM — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua kembali mencatat prestasi dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Satuan ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja kering dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Papua New Guinea (PNG) dan hendak diselundupkan ke wilayah Jayapura melalui jalur laut pada Selasa (21/10/2025).
Menurut keterangan resmi, sekitar pukul 22.20 WIT pada Senin (20/10/2025), tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua menerima informasi penting terkait aktivitas penyelundupan narkotika dari arah perairan Skouw menuju Jayapura.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin PS. Kanit I Opsnal Intelair IPDA Jarwadi, S.H., segera bergerak cepat menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud untuk melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar Perairan Holtekam, Kota Jayapura.
Sekitar pukul 00.05 WIT, tim menemukan satu unit long boat mencurigakan yang melintas dari arah perbatasan PNG menuju perairan Indonesia. Ketika hendak diperiksa, enam orang di atas kapal tersebut berusaha kabur. Empat di antaranya bahkan nekat melompat ke laut karena panik.
Namun, berkat kesigapan personel Ditpolairud, seluruh pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan penyelamatan di tengah perairan malam hari.
Enam Pelaku Ditangkap, Empat di Antaranya Warga PNG
Dari hasil pemeriksaan awal, enam pelaku diketahui berinisial EW, JM (35), TN (33), MR (26), PI (19), dan DM (25). Empat di antaranya merupakan warga negara Papua New Guinea, sementara dua lainnya adalah warga Kota Jayapura.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap long boat dan barang bawaan, petugas menemukan jumlah besar ganja kering yang dikemas dengan rapi dalam berbagai wadah. Barang bukti tersebut meliputi:
Puluhan bal ganja kering dalam berbagai ukuran.
Lebih dari 100 bungkus plastik bening berisi ganja siap edar.
Sejumlah tas, ransel, dan karung berisi ganja yang dikemas untuk pendistribusian.
Dari hasil penyelidikan sementara, ganja tersebut diduga akan diperjualbelikan di wilayah Jayapura menggunakan sistem barter dengan barang elektronik serta sepeda motor hasil tindak pidana.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan lintas negara yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Polisi Tegas Perkuat Pengawasan Laut
PS. Kanit I Opsnal Intelair IPDA Jarwadi, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras personel Ditpolairud dalam menjaga perbatasan laut dari ancaman kejahatan lintas negara.
“Kami akan terus memperketat pengawasan di jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Papua New Guinea. Penyelundupan narkotika dan barang ilegal tidak akan kami toleransi,” tegas IPDA Jarwadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan tim di lapangan.
“Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Ditpolairud Polda Papua, dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di perairan,” ujar Kombes Cahyo.
Polda Papua menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di perairan perbatasan dan meningkatkan kerja sama dengan aparat keamanan negara tetangga guna memutus mata rantai penyelundupan narkotika dari Papua New Guinea ke wilayah Indonesia. (*)


Tinggalkan Balasan