DPC Peradi Cilacap Peduli Anggota Pengacara Yang Meninggal Dunia Dengan Berikan Santunan

CILACAP, Beritaglobal.net – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Cilacap punya kepedulian kepada angotanya yang sedang berduka. Pengurus organisasi advokat dibawah kepemimpinan Sarijo, SH, MH, MKn memberikan santunan kepada anggota yang meninggal.

Bantuan sebesar Rp 10 juta diserahkan langsung Ketua DPC Peradi Cilacap, Sarijo, SH, MH, MKn didampingi Sekretaris DPC Peradi, Rabun Edi Ismanto, SH, MH dan anggota Gatot Triono, SH pada Selasa, (11/08/2020) diterima istri almarhum Imam Santoso, SH, Endang Umiyati di kediamannya Jalan Pucang RT 02 RW 09 Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.

Baca Juga:  Bukan Hanya Bertugas Pengaman Perbatasan, Satgas Yonif R 641/BRU Juga Tingkatkan Kualitas Kesehatan Warga Binaan

“Turunnya bantuan uang duka tersebut, karena kepedulian pengurus DPC Peradi Cilacap untuk memperjuangkan hak-hak anggotanya yang telah meninggal agar mendapatkan dana santunan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN),” kata Ketua DPC Peradi Cilacap, Sarijo.

Baca Juga:  Raih 15 Emas, Jatim Sukses Pertahankan Juara Umum Pada LKS SMK Nasional XXXII Tahun 2024

Dia menambahkan, ini yang pertama kali anggota DPC Peradi Cilacap yang telah meninggal dunia mendapatkan bantuan untuk pihak keluarga yang ditinggalkan.

“Saya berharap atas diterimanya dana bantuan uang duka oleh keluarga yang ditinggalkan, dapat memperingankan beban keluarga dan semoga berkah,” pungkas Sarijo. (A.Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!