Dua Pelajar Diamankan Polisi Diduga Terlibat Kasus Pembuangan Bayi, Ini Jelasnya

Laporan: Ninis Indrawati

BLITAR | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di teras rumah warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada Minggu (30/11/25). Dua remaja yang masih berstatus pelajar ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menyampaikan bahwa kedua pelaku adalah pasangan kekasih berinisial MZ (16) dan VM (16). MZ tercatat sebagai siswa kelas XI di sebuah SMK di Kabupaten Blitar, sementara VM merupakan siswi kelas XI di salah satu SMA di wilayah yang sama.

Baca Juga:  Curanmor di Rusun Randu Terbongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Eksekutor Muda Lewat Rekaman CCTV

Kasus ini terungkap setelah seorang perangkat desa menerima laporan dari warga berinisial SH, yang menyebutkan bahwa putranya, MZ, merupakan ayah biologis dari bayi yang ditemukan di dalam sebuah paper bag tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan mengamankan MZ di rumahnya di Kecamatan Udanawu.

“Dari pemeriksaan awal, MAZ mengaku bahwa bayi itu merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya, VM,” jelas Iptu Samsul, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga:  Diduga Balap Liar, Polres Pasuruan Amankan Delapan Motor

Petugas kemudian bergerak mencari keberadaan VM. Remaja tersebut tidak berada di rumah saat didatangi, namun polisi akhirnya menemukan dirinya di kediaman temannya di Kecamatan Wonodadi. Setelah dilakukan pemeriksaan, VM juga mengakui perannya sebagai ibu dari bayi tersebut.

Keduanya mengungkap bahwa keputusan membuang bayi dilakukan MZ dengan harapan sang bayi ditemukan dan dirawat pemilik rumah yang saat itu terlihat pintunya masih terbuka. Remaja itu mengira penghuni rumah belum tidur sehingga bayinya dapat segera tertolong.

Baca Juga:  Satlantas Polres Mojokerto Kota Gerak Cepat Kirim Bantuan ke Sumatera: Bukti Empati yang Menembus Batas Wilayah

Kini, kedua pelajar tersebut diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, mengingat usia keduanya masih di bawah umur, penanganan perkara telah dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Proses lebih lanjut akan dilakukan Unit PPA karena kedua terduga pelaku merupakan anak di bawah umur,” tambah Samsul.

Sementara itu, bayi perempuan yang ditemukan tersebut sebelumnya telah mendapatkan perawatan medis dan kini dalam kondisi stabil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!