Laporan: Ninis Indrawati

BLITAR | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang ditemukan di teras rumah warga Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada Minggu (30/11/25). Dua remaja yang masih berstatus pelajar ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menyampaikan bahwa kedua pelaku adalah pasangan kekasih berinisial MZ (16) dan VM (16). MZ tercatat sebagai siswa kelas XI di sebuah SMK di Kabupaten Blitar, sementara VM merupakan siswi kelas XI di salah satu SMA di wilayah yang sama.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Mengintai, Satpolairud Gresik Tekankan Safety at Sea

Kasus ini terungkap setelah seorang perangkat desa menerima laporan dari warga berinisial SH, yang menyebutkan bahwa putranya, MZ, merupakan ayah biologis dari bayi yang ditemukan di dalam sebuah paper bag tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan mengamankan MZ di rumahnya di Kecamatan Udanawu.

“Dari pemeriksaan awal, MAZ mengaku bahwa bayi itu merupakan hasil hubungan dengan kekasihnya, VM,” jelas Iptu Samsul, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga:  “Mengawal Kasada, Menjaga Warisan Tengger”: Polres Pasuruan Siaga Penuh di Gunung Bromo

Petugas kemudian bergerak mencari keberadaan VM. Remaja tersebut tidak berada di rumah saat didatangi, namun polisi akhirnya menemukan dirinya di kediaman temannya di Kecamatan Wonodadi. Setelah dilakukan pemeriksaan, VM juga mengakui perannya sebagai ibu dari bayi tersebut.

Keduanya mengungkap bahwa keputusan membuang bayi dilakukan MZ dengan harapan sang bayi ditemukan dan dirawat pemilik rumah yang saat itu terlihat pintunya masih terbuka. Remaja itu mengira penghuni rumah belum tidur sehingga bayinya dapat segera tertolong.

Baca Juga:  Penguatan Sistem Keamanan dan Layanan, Direktorat Pengamanan dan Intelijen Kunjungi Rutan Surabaya

Kini, kedua pelajar tersebut diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, mengingat usia keduanya masih di bawah umur, penanganan perkara telah dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Proses lebih lanjut akan dilakukan Unit PPA karena kedua terduga pelaku merupakan anak di bawah umur,” tambah Samsul.

Sementara itu, bayi perempuan yang ditemukan tersebut sebelumnya telah mendapatkan perawatan medis dan kini dalam kondisi stabil. (*)