Dua Pemuda Diringkus Polisi: Langkah Tegas Polres Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba 

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya tegas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua pemuda asal Surabaya, masing-masing berinisial WAS (23) dan FZRS (20), ditangkap aparat saat membawa puluhan poket sabu siap edar di kawasan Jalan Kedung Mangu Selatan.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat dini hari, 21 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang melakukan operasi berhasil mengamankan keduanya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mewakili Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Khusen dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:  Jateng Siapkan Jurus Hadapi Tarif Impor AS 32 Persen: Ekspansi Pasar hingga Industri Hijau Sasar Benua Eropa

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 28 poket sabu dengan berat total hampir 8 gram. Semua disimpan dalam tas selempang hitam bersama alat bantu seperti timbangan digital, plastik klip kosong, sebuah ponsel, serta uang tunai Rp250 ribu,” jelas Iptu Suroto.

Barang bukti yang ditemukan telah dikemas dalam bentuk paket-paket kecil, yang menandakan bahwa sabu tersebut siap untuk diedarkan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kedua tersangka bukan hanya pengguna, tetapi bagian dari jaringan pengedar narkotika.

Baca Juga:  Sosialisasi Investment Award 2024: Mendorong Transformasi Digital dan Inovasi Penanaman Modal di Jawa Timur

Polisi juga menemukan adanya indikasi permufakatan jahat antara WAS dan FZRS, yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Langkah ini bagian dari komitmen kami untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di wilayah pesisir utara Surabaya yang rawan menjadi jalur distribusi gelap,” tegas Suroto.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar lain yang terhubung dengan kedua tersangka. Penyelidikan mendalam juga dilakukan untuk mengungkap siapa pemasok utama barang haram tersebut.

Baca Juga:  Bromo KOM 2025 Pecahkan Rekor dan Mulai dari Mapolda Jatim: Perpaduan Olahraga, Pariwisata, dan Sinergi Keamanan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkotika. Pelaporan terhadap aktivitas mencurigakan menjadi salah satu upaya penting dalam memutus rantai peredaran barang terlarang.

“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tutup Iptu Suroto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kawasan pelabuhan dan sekitarnya tetap aman dari ancaman peredaran narkoba yang kian marak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!