Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Dua pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk diamankan oleh pihak kepolisian setelah membuat resah warga di Kecamatan Karangrejo, Tulungagung. Mereka kedapatan berteriak-teriak di pinggir jalan sambil mengonsumsi minuman keras, sehingga mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, dua pemuda diamankan karena mabuk dan meresahkan warga, apalagi ini masih dalam suasana bulan Ramadan,” ujar Ipda Nanang pada Kamis (6/3/2025).

Baca Juga:  Presiden Prabowo Selenggarakan Bazar Rakyat Idulfitri di Monas untuk Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Patroli Malam Berujung Penangkapan

Kejadian ini bermula ketika warga melaporkan adanya dua pemuda mabuk yang berperilaku mengganggu sekitar pukul 22.30 WIB. Merespons laporan tersebut, tim patroli Polsek Karangrejo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bersama Kanit Samapta Aiptu Lukman Sahara, Bripka Ismadi, dan Bripka Dwi Narko segera menuju lokasi kejadian.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Gencarkan Operasi Pekat II Semeru 2025, Targetkan Premanisme dan Penyakit Masyarakat

Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan dua pemuda tersebut masih menenggak minuman keras sambil berteriak-teriak di pinggir jalan Desa Karangrejo. Tanpa perlawanan, keduanya langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu botol anggur merah, dua botol bir Bintang, dan satu gelas kaca kecil.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas Sepeda Motor Vs Bus Ismo Dipertigaan Pendem, Dua Orang Dilarikan Di RSUD Salatiga

Dibawa ke Kantor Polisi untuk Pemeriksaan

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku digiring ke Mapolsek Karangrejo. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, terlebih di tempat umum, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli, terutama selama bulan Ramadan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)