Dua Tahun Bersembunyi, Buronan Pencurian Sapi di Sumenep Ditangkap Polisi di Kediri, Ini Jelasnya

Laporan: Ninis Indrawati

SUMENEP | SUARAGLOBAL.COM – Upaya panjang Polres Sumenep dalam memburu pelaku kejahatan akhirnya membuahkan hasil. Setelah lebih dari dua tahun menghilang, seorang buronan kasus pencurian sapi berinisial RUK, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep di wilayah Kabupaten Kediri pada Sabtu, 29 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasus ini bermula pada 8 Maret 2023, ketika seorang warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, melaporkan hilangnya dua ekor sapi miliknya. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada tersangka SUP, yang pada waktu itu sudah lebih dulu ditangkap.

Baca Juga:  Percepat Proses Evakuasi Korban Longsor PETI, Alat Berat Diturunkan

Dari pemeriksaan SUP, polisi mendapatkan fakta baru bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan seorang diri. Ia menyebut nama rekannya, RUK, sebagai pelaku lain yang terlibat langsung dalam pencurian. Namun sejak kejadian, RUK kabur dari kampung halamannya dan tidak pernah terlihat kembali.

Pengejaran terhadap RUK berlangsung cukup panjang. Polisi menerima berbagai informasi hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyian tersangka di Kabupaten Kediri. Tanpa perlawanan, RUK berhasil diamankan oleh tim Resmob.

Baca Juga:  Saat Ilmu Menembus Tembok Lapas, Kakanwil Ditjenpas Jateng Wisuda 12 Warga Binaan Lulusan D1 Teologi

Dalam pemeriksaan lanjutan, RUK mengakui perbuatannya. Ia bersama SUP masuk ke kandang sapi pada malam hari, memotong tali pengikat, kemudian menggiring dua ekor sapi tersebut keluar sebelum membawanya pergi untuk dijual. Polisi juga berhasil mengamankan dua ekor sapi yang menjadi barang bukti penting dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, RUK kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 55 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana.

Baca Juga:  Warga Temanggung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Kopi PTPN IX Bawen

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, pada Selasa (2/12/2025) menegaskan bahwa Polres Sumenep akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat potensi tindak kejahatan.

Penangkapan buronan ini menjadi bukti komitmen Polres Sumenep dalam menjaga keamanan, khususnya di wilayah pedesaan yang kerap menjadi sasaran pencurian hewan ternak. Keberhasilan ini sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih kepada masyarakat setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!