Forkopimda Plus Kota Malang Kukuhkan Komitmen Bersama Lawan Premanisme dan Ormas Bermasalah
Laporan: Ninis Indrawati
MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan kondusif kembali digaungkan oleh Forkopimda Plus Kota Malang. Bertempat di halaman Balai Kota Malang, sebanyak 400 personel gabungan mengikuti Apel Deklarasi Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah, yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM 23/5/2025.
Acara ini menjadi simbol kuatnya sinergi antara Pemerintah Kota Malang, TNI, Polri, serta masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.
Deklarasi yang diinisiasi oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono S.H.S.I.K.M.Si, menjadi momen penting dalam menegaskan sikap bersama terhadap ancaman premanisme dan keberadaan organisasi masyarakat yang meresahkan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang menyampaikan bahwa keamanan kota merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan perlunya kolaborasi aktif semua pihak, termasuk ormas, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat umum, untuk membangun kehidupan sosial yang tertib dan harmonis.
“Penegakan hukum tidak bisa hanya bergantung pada aparat keamanan. Keterlibatan masyarakat dalam menciptakan ketertiban adalah kunci utama,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota mengungkapkan bahwa dalam operasi terakhir, pihaknya berhasil mengungkap 8 kasus premanisme dengan 24 tersangka. Ini menjadi bukti bahwa premanisme masih menjadi masalah nyata yang harus diberantas secara sistematis.
Deklarasi ini tidak hanya berlangsung seremonial. Usai apel, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama untuk menolak segala bentuk tindakan kekerasan, intimidasi, dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kelompok maupun individu yang mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan ini juga menjadi peringatan bagi ormas yang tidak menaati aturan. Pemerintah mengajak seluruh organisasi masyarakat yang telah terdaftar untuk aktif dalam kegiatan positif dan berperan mendukung pembangunan daerah.
Di akhir acara, Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hartanto menambahkan bahwa partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat adalah pilar utama dalam menjaga kedaulatan dan ketenteraman kota.
Deklarasi ini bukan sekadar slogan, melainkan bentuk konkret dari ketegasan aparat dan pemerintah daerah dalam melindungi warga dari potensi gangguan keamanan. Kota Malang menegaskan dirinya sebagai wilayah yang menjunjung tinggi hukum, menjauhi premanisme, dan tidak memberi ruang bagi ormas yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan.
Dengan semangat gotong-royong, Forkopimda Plus dan warga Malang bersatu menjaga kota agar tetap damai dan harmonis. (*)
Tinggalkan Balasan