Gas Pol Berujung Tilang: Polres Tuban Amankan 35 Motor Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta

Laporan: Ninis Indrawati

TUBAN | SUARAGLOBAL.COM — Puluhan kendaraan roda dua diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tuban dalam operasi penertiban balap liar yang digelar pada Minggu dini hari (15/06/2025) di Jalan Raya Soekarno-Hatta. Sebanyak 35 sepeda motor berhasil disita dari tangan para pelaku yang kerap meresahkan warga dengan aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas bersama Unit Jatanras Polres Tuban, di bawah koordinasi Polda Jawa Timur. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat terhadap maraknya aksi balap liar yang mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Kombes Pol Teddy Chandra Naik Pangkat di Hari Bhayangkara ke-79: Amanah Negara, Semangat Baru untuk Pengabdian Tanpa Batas

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami tindak tegas demi menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” ujar Kasi Humas Polres Tuban, AKP J Mintoro, mewakili Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., pada Senin (16/06/2025).

Dalam razia yang digelar pada waktu subuh tersebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah motor yang telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak sesuai lagi dengan spesifikasi teknis dari pabrik. Kendaraan-kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Tuban sebagai barang bukti atas pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:  “Menuju Indonesia Maju” Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Polres Bangkalan Berlangsung Meriah

AKP Mintoro menegaskan bahwa motor-motor tersebut tidak akan diserahkan kembali secara sembarangan. Pemilik kendaraan diwajibkan menunjukkan kelengkapan dokumen, seperti STNK dan BPKB, serta membawa motornya dalam kondisi standar pabrik.

“Sepeda motor yang diamankan hanya bisa diambil jika telah dilengkapi dengan perlengkapan standar dan dokumen yang sah,” tegasnya.

Lebih jauh, kepolisian mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain membahayakan nyawa sendiri dan orang lain, aktivitas ini juga dapat berujung pada sanksi hukum. Orang tua pun diminta untuk turut aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Kurir Pil LL Ditangkap, 57.315 Butir Pil Disita oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak

AKP Mintoro menyampaikan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar. Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” pungkas AKP Mintoro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!