Gelar Operasi Cipta Kondisi Jajaran Polsek Kalimanah Amankan Ratusan Liter Miras

Kapolsek Kalimanah Polres Purbalingga AKP Sulasman beserta dua orang anggotanya, beserta barang bukti puluhan botol miras yang berhasil di sita dalam operasi cipta kondisi di wilayah Kecamatan Kalimanah. (Foto: Dok. istimewa/Iwan) 

Purbalingga, beritaglobal.net – Jajaran Polsek Kalimanah Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi. Hasil razia, puluhan liter miras jenis ciu dan anggur berhasil diamankan, Jumat (22/05/2020).

Kapolsek Kalimanah AKP Sulasman, saat dikonfirmasi beritaglobal.net, mengatakan bahwa razia penyakit masyarakat dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan. 

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Pemkot Salatiga Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal dan Jamin Stok Pangan Aman

“Selain itu, mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri,” ucapnya.

“Kegiatan razia kita fokuskan yang di duga sebagai tempat yang menjual miras di Kalimanah. Hasilnya kita amankan miras berbagai jenis di dua lokasi,” kata Kapolsek Kalimanah.

Dari hasil razia, berhasil diamankan miras jenis ciu sebanyak 15 liter dalam bentuk botol plastik.  Selain itu, sejumlah miras botolan juga disita.  Miras tersebut diantaranya 13 botol jenis anggur dan 3 botol jenis bir.

Baca Juga:  400 KK di Pitu Ngawi Mendapat Bantuan Air Bersih Dampak Kekeringan

Dijelaskan lebih lanjut oleh AKP Sulasman, miras berbagai jenis yang berhasil diamankan dari 2 penjual.

“Masing – masing yaitu KW (60) warga Desa Jompo dan ED (51) warga Grecol, Kecamatan Kalimanah. Diduga miras tersebut siap dijual ke para konsumen.  Kemudian kita lakukan penyitaan untuk proses lebih lanjut. Kepada penjualnya akan kita lakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga:  Ratusan Ijazah Belum Diambil di MAN 1 Salatiga, Sekolah Pastikan Gratis Tanpa Biaya

Kapolsek menambahkan, miras menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya ganguan keamanan.

“Oleh sebab itu, kita akan terus razia tempat yang diduga sebagai penjualan diwilayah Kecamatan Kalimanah,” paparnya.

“Kita himbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras.  Karena selain melanggar hukum miras juga memiliki efek buruk bagi kesehatan,” pungkasnya. (Iwan Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!