Gempur Kejahatan Siber: Polrestabes Surabaya Tangkap 10 WNA Sindikat Penipuan Internasional

 

Laporan: Iswahyudi Artya 

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi kejahatan siber dengan berhasil membongkar sindikat penipuan online internasional. Dalam operasi besar yang berlangsung beberapa hari lalu, polisi menangkap 10 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam jaringan tersebut. Dari jumlah tersangka, 9 di antaranya merupakan warga negara China, sementara 1 lainnya berasal dari Vietnam, (23/09/24).

Operasi ini dipimpin oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, S.I.K., M.Si., dengan didampingi oleh Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto dan Kasihumas AKP Haryoko Widhi. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama beberapa minggu terakhir.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Buka Rapat Pimpinan Nasional HIPMI : Setuju Undang - Undang Kewirausahaan Segera Disahkan DPR Untuk Percepatan Ekonomi Pengusaha Pemula

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kami dalam memberantas kejahatan siber yang melibatkan jaringan internasional. Para pelaku ini menggunakan teknologi canggih untuk melakukan penipuan daring yang telah merugikan banyak korban, baik di dalam maupun luar negeri,” kata Wimboko.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat teknologi, termasuk komputer dan ponsel, yang digunakan oleh sindikat untuk melancarkan aksinya. Modus operandi sindikat ini melibatkan penggunaan skema penipuan canggih, seperti phishing dan social engineering, untuk memanipulasi korban dan mendapatkan akses ke data pribadi serta informasi keuangan mereka.

Baca Juga:  Kurang Cukup Bukti, Polres Pare Kediri SP3 Laporan Penggelapan Wadir CV. ADHI DJOJO

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem S, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. “Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara aparat kepolisian dan imigrasi mampu mencegah tindak kejahatan internasional. Kami akan terus berupaya mendukung pengamanan dan penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal kejahatan lintas negara,” ujar Ibrahiem.

Para tersangka saat ini tengah diperiksa secara intensif, dan pihak kepolisian sedang menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam sindikat ini. 

Baca Juga:  Ditjenpas-Kemenkumham Jateng bersama YPP Gelar Monev Implementasi Modul Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus Terorisme

Keberhasilan Polrestabes Surabaya dalam mengungkap sindikat penipuan online ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga keamanan dunia maya dan melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan akan ada efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kejahatan serupa di masa depan. 

Dalam konteks ini, Wimboko juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan siber. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan informasi pribadi mereka,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!