Gerobak dan Mesin Tebu Raib, Polisi Pasuruan Tangkap Pelaku Pencurian yang Viral di Media Sosial

 

Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota kembali membuktikan kecepatan dan ketangguhannya dalam memberantas tindak kriminal. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial. Aksi pencurian tersebut melibatkan sebuah gerobak dan mesin penggiling tebu, yang terekam jelas dalam video amatir yang beredar luas di kalangan masyarakat, menimbulkan keresahan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, SH, menuturkan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif. “Video aksi pencurian ini menyebar cepat di media sosial, dan masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” ungkap Iptu Choirul, Jumat (13/9). 

Baca Juga:  Lahirkan Guru Profesional, JSIT Jawa Tengah Gelar Program Induksi bagi Guru

Pihak kepolisian bertindak cepat. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Resmob Suropati, dua pelaku yang diketahui berinisial SH dan AA berhasil dibekuk. Kedua pelaku mengakui perbuatan mereka setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. “Kami sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa gerobak dan mesin penggiling tebu yang dicuri. Barang bukti ini akan segera dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses penyelidikan selesai,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Lepas Jemaah Haji: Langkah Suci dari Kota Hati Beriman, 156 Calon Jemaah Salatiga Menuju Baitullah

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., memberikan apresiasi terhadap kinerja timnya yang cepat dan sigap dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. “Penangkapan ini tidak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan. Rekaman CCTV yang menampilkan profil pelaku sangat membantu dalam proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini,” jelasnya.

Kapolres juga menekankan bahwa pengawasan melalui CCTV di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas. “Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi kejahatan di masa mendatang. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan,” ujar AKBP Davis.

Baca Juga:  Milad Ke-21 JSIT Indonesia: Merajut Komitmen Menuju Generasi Emas 2045 di Surakarta

Ia menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa patroli dan pengawasan di wilayah Pasuruan akan terus ditingkatkan demi mencegah kasus serupa terjadi kembali di masa depan.

Dengan kolaborasi erat antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus-kasus kriminalitas dapat diungkap dengan cepat dan masyarakat merasa lebih aman di lingkungan mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!