HBP ke-61, Kanwil Ditjenpas NTT Paparkan Akselerasi Program dan Bangun Sinergi Strategis dengan Pemda

Laporan: Fajrin Nirwan SS

KUPANG | SUARAGLOBAL.COM – Momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 dimanfaatkan secara optimal oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memaparkan capaian akselerasi program pemasyarakatan sekaligus mempererat dukungan dari pemerintah daerah. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Senin (28/04/2025).

Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Maliki, hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Andri Lesmano, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT. Hadir pula sejumlah tokoh penting seperti Gubernur NTT, Melki Laka Lena, Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, Kakanwil Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, Plt. Kakanwil Kemenkumham NTT, Oce Boymau, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo, serta anggota Forkopimda NTT dan perwakilan PIPAS.

Dalam suasana penuh penghormatan terhadap sejarah panjang pemasyarakatan di Indonesia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam sambutan virtualnya, mengajak seluruh insan pemasyarakatan untuk mensyukuri perjalanan 61 tahun penuh perjuangan. Ia menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan hukuman penjara, melainkan memberikan kesempatan untuk membangun kembali masa depan warga binaan.

Baca Juga:  Sinergi Lintas Negara: Yonif 3 Marinir dan ADF Gelar Latihan NEO di Pantai Banongan

“Pemasyarakatan adalah tentang harapan, tentang membangun kembali kehidupan yang lebih baik,” tegas Menteri Agus Andrianto.

Lebih lanjut, beliau menekankan akselerasi program-program strategis, termasuk ketahanan pangan berbasis lembaga pemasyarakatan, integritas aparatur, serta perubahan paradigma kerja, sejalan dengan transformasi menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tidak lupa, Menteri Agus juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba di lapas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyoroti pentingnya momentum HBP ke-61 sebagai titik penguat komitmen untuk menerapkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada rehabilitasi.

“Kita harus memastikan warga binaan mendapat pembinaan yang layak, sebagai bekal kehidupan lebih baik selepas masa pidana,” ujar Mashudi.

Paparan Akselerasi Program di NTT

Baca Juga:  Jatanras Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Pick-Up Kurang dalam 24 Jam

Dalam sesi khusus, Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Maliki, berdialog langsung dengan Menteri Agus Andrianto. Dalam paparannya, Maliki menjelaskan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri di NTT, mencakup inovasi pembinaan, peningkatan sistem keamanan, dan penguatan jejaring kerja sama.

Ia menggarisbawahi pendekatan berbasis karakteristik lokal NTT yang unik secara geografis dan sosial budaya. Maliki menekankan pentingnya metode pembinaan adaptif yang memperhatikan konteks setempat, sehingga program pemasyarakatan bisa lebih efektif dan diterima masyarakat.

“NTT memiliki tantangan geografis dan budaya yang khas. Karenanya, kami mengedepankan pendekatan kontekstual dalam setiap program, agar bisa membentuk warga binaan yang siap kembali ke masyarakat,” ungkap Maliki.

Menteri Agus Andrianto pun memberikan apresiasi atas capaian tersebut, sembari memberikan arahan untuk terus meningkatkan inovasi dan efektivitas program ke depan.

Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Tak hanya dengan Kanwil, Menteri Agus Andrianto juga mengadakan dialog khusus dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena. Keduanya membahas penguatan sinergi antara Ditjenpas dan Pemerintah Provinsi NTT, demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih rehabilitatif dan produktif.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri: Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Bagikan Takjil, Eratkan Kebersamaan di Bulan Ramadan

Menteri Agus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem yang mendukung reintegrasi sosial warga binaan, agar setelah bebas, mereka dapat berkontribusi positif bagi daerah.

Gubernur Melki Laka Lena pun menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program-program pemasyarakatan di NTT, termasuk melalui fasilitasi koordinasi lintas instansi.

“Pemasyarakatan adalah bagian integral dari pembangunan daerah. Kami siap bersinergi untuk mewujudkan pembinaan yang lebih baik bagi masyarakat NTT,” kata Melki.

Komitmen Bersama Menuju Pemasyarakatan Humanis

Peringatan HBP ke-61 di NTT ini tidak hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga penegasan komitmen bersama untuk terus membangun sistem pemasyarakatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, produktivitas, dan integritas.

Melalui dialog terbuka, paparan capaian program, dan sinergi lintas sektor, Kanwil Ditjenpas NTT menunjukkan langkah nyata untuk mempercepat transformasi pemasyarakatan di Tanah Flobamora. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!