HPN ke-80 di Ngawi, Insan Pers Teguhkan Marwah dan Profesionalisme di Tengah Derasnya Era Digital
Laporan: Budi Santoso
NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026 di Kabupaten Ngawi berlangsung sederhana namun penuh khidmat. Mengusung tema “Membangun Profesional Pers di Era Digital”, momentum ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen insan pers untuk tetap tegak lurus pada etika dan profesionalisme di tengah derasnya arus informasi digital.
Kegiatan digelar di Waroeng Semilir, Jalan Raya Paron, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (9/2/2026). Suasana hangat terasa sejak awal acara, dihadiri puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers di Ngawi.
Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ngawi, Mahmud, Camat Paron, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi, serta sejumlah tokoh pers lokal. Organisasi wartawan yang hadir di antaranya PWI, KWJI, AJII, PWN, KWN, KJJT, dan sejumlah komunitas jurnalis lainnya.
Pers Bukan Sekadar Penyampai Informasi
Dalam paparannya, wartawan senior yang juga Ketua Panitia HPN 2026 Ngawi, yang akrab disapa Mbak Ari, menegaskan bahwa pers bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi merupakan profesi mulia yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada publik.
“Pers bukan hanya sekadar memberikan informasi, tetapi wartawan adalah sebuah profesi. Karena itu, pers harus mampu menjadi pemberi informasi yang jernih, jelas, lugas, dan berimbang,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa di era digital, tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat, kemudahan akses media sosial, serta maraknya hoaks menuntut wartawan untuk semakin disiplin dalam melakukan verifikasi.
Menurutnya, menjunjung tinggi profesionalisme, etika jurnalistik, dan proses cek fakta bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Menjunjung tinggi profesi, etika, dan verifikasi adalah keharusan. Wartawan harus memahami fungsi pers sebagai kontrol sosial dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik dalam setiap karya jurnalistik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi, Mahmud, dalam sambutannya mengajak insan pers untuk terus membangun komunikasi yang sehat, konstruktif, dan edukatif demi terciptanya situasi daerah yang aman dan kondusif.
Menurutnya, di era digital saat ini, penggunaan alat komunikasi terutama telepon genggam harus dibarengi dengan kebijaksanaan dan tanggung jawab.
“Dalam peringatan Hari Pers Nasional ke-80 ini, mari kita bangun komunikasi yang baik demi Kabupaten Ngawi yang aman dan kondusif. Informasi yang disampaikan harus edukatif, terverifikasi, faktual, dan berimbang,” jelas Mahmud.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat, sehingga tercipta transparansi dan partisipasi publik yang sehat.
Sebagai penanda resmi peringatan HPN 2026 di Ngawi, acara ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng secara simbolis. Pemotongan dilakukan bersama perwakilan insan pers dan tamu undangan sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan panjang pers nasional yang kini memasuki usia ke-80 tahun.
Prosesi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan simbol komitmen bersama untuk menjaga marwah pers, memperkuat integritas, serta terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dan penguatan demokrasi.
Momentum HPN 2026 ini menjadi pengingat bahwa di tengah era digital yang serba cepat dan instan, profesionalisme, etika, serta tanggung jawab sosial tetap menjadi fondasi utama dunia jurnalistik.
Insan pers Kabupaten Ngawi pun menegaskan tekadnya: tetap kritis, tetap independen, dan tetap berpihak pada kebenaran demi kepentingan publik. (*)



Tinggalkan Balasan