Inovasi Lebaran! Polres Bondowoso Sediakan Penitipan Gratis untuk Kendaraan dan Dokumen Penting

Laporan: Ninis Indrawati

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang musim mudik Lebaran, rasa khawatir meninggalkan rumah dalam keadaan kosong sering menghantui masyarakat. Tak sedikit warga yang diliputi kecemasan akan potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan hingga pembobolan rumah saat ditinggal pulang kampung.

Melihat kondisi tersebut, Polres Bondowoso menghadirkan solusi inovatif bagi masyarakat. Melalui program Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis, warga yang hendak mudik kini dapat meninggalkan berbagai aset penting mereka dengan aman di kantor kepolisian.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat selama momentum Lebaran.

“Program ini kami hadirkan agar masyarakat bisa mudik dengan tenang dan nyaman. Kami ingin menciptakan mudik yang aman dan berkesan, tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah maupun barang berharga yang ditinggalkan,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Aksi Nekat Mobil Calya Lawan Arah di Jakarta Berakhir Kaca Pecah dan Amukan Massa 

Menurutnya, layanan ini terbuka bagi seluruh warga Kabupaten Bondowoso yang akan pulang kampung dan ingin memastikan barang miliknya tetap aman selama ditinggal.

Menariknya, fasilitas penitipan yang disediakan Polres Bondowoso tidak hanya terbatas pada kendaraan bermotor saja. Warga juga dapat menitipkan berbagai barang berharga lainnya yang dianggap penting.

Adapun beberapa jenis barang yang bisa dititipkan antara lain:

1. Kendaraan Bermotor

Sepeda motor

Mobil

2. Barang Berharga

Perhiasan

Logam mulia

Perangkat elektronik penting

3. Dokumen Penting

Sertifikat tanah

Ijazah

BPKB kendaraan

Dokumen berharga lainnya

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan barang berharga di rumah kosong yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal.

Baca Juga:  Press Tour Pilkada 2024 di Batu: KPU Siapkan Distribusi Logistik dan Koordinasi Terkait Hari Libur Nasional

Polres Bondowoso juga memastikan bahwa proses penitipan barang dibuat sederhana agar masyarakat mudah memanfaatkannya.

Warga hanya perlu datang langsung ke Polres Bondowoso atau Polsek jajaran dengan membawa beberapa dokumen penting sebagai syarat administrasi, yakni:

KTP asli sebagai identitas pemilik

Dokumen kepemilikan sah seperti STNK atau BPKB untuk kendaraan

Bukti kepemilikan lain untuk barang berharga yang akan dititipkan

Petugas kepolisian akan melakukan pendataan dan memastikan barang yang dititipkan tercatat dengan baik sebelum disimpan di tempat yang aman.

“Kami mengajak masyarakat Bondowoso untuk memanfaatkan fasilitas ini. Keamanan barang yang dititipkan akan kami jaga dengan maksimal, sehingga warga bisa fokus bersilaturahmi bersama keluarga di kampung halaman,” ungkap perwakilan Polres Bondowoso.

Baca Juga:  Menghormati Pahlawan di Ujung Negeri: Wakapolres Buru Pimpin Tabur Bunga di Pantai Merah Putih

Selain menyediakan layanan penitipan barang, Polres Bondowoso juga memberikan sejumlah tips penting agar rumah tetap aman selama ditinggal mudik.

Beberapa di antaranya yaitu:

Pastikan seluruh pintu dan jendela rumah terkunci rapat

Matikan aliran listrik yang tidak diperlukan

Cabut regulator gas untuk menghindari kebocoran

Lapor kepada RT/RW atau tetangga jika rumah akan kosong

Segera hubungi pihak kepolisian jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar

Dengan hadirnya layanan penitipan kendaraan dan barang berharga ini, Polres Bondowoso menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Inovasi ini diharapkan mampu menciptakan suasana mudik yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan, sehingga warga Bondowoso dapat merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga tanpa rasa cemas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!