Integritas Jadi Kompas Moral, Kanwil Ditjenpas Jateng Ikat Komitmen Kepala UPT di Nusakambangan
Laporan: Widodo Mei Dwi
NUSAKAMBANGAN | SUARAGLOBAL.COM – Integritas kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam membangun Pemasyarakatan yang profesional dan berwibawa. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah menggelar Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Kamis (05/02), bertempat di Wismasari, Nusakambangan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis sekaligus simbol keseriusan jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah dalam menjaga nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh Kepala UPT secara serempak menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral dan profesional terhadap organisasi maupun masyarakat.
Penandatanganan tersebut disaksikan dan disetujui langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, yang menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja yang harus hidup dalam setiap kebijakan dan tindakan aparatur Pemasyarakatan.
Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Pujo Harianto, Kepala Pusat Pengembangan dan Penilaian Kompetensi BPSDM Kemenimipas, Ina Purnaningati Saputro, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Herliadi, Kepala Bidang Perawatan Keamanan dan Kepatuhan Internal, Hasan Basri, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta Muhamad Susanni, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Pujo Harianto memberikan penguatan internal kepada seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa tantangan Pemasyarakatan ke depan menuntut aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kokoh secara moral.
“Integritas, kompetensi, dan konsistensi adalah tiga pilar utama aparatur Pemasyarakatan. Tanpa integritas, pelayanan publik dan pembinaan tidak akan berjalan optimal,” ujar Pujo Harianto. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai Pemasyarakatan dalam setiap lini pelaksanaan tugas, khususnya dalam menghadapi dinamika dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukanlah kegiatan seremonial semata. Menurutnya, dokumen tersebut adalah janji moral yang harus diimplementasikan secara nyata dalam keseharian kerja.
“Pakta integritas ini adalah janji kita bersama kepada organisasi dan masyarakat. Saya berharap seluruh Kepala UPT mampu menjaga marwah Pemasyarakatan dengan bekerja secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab, serta menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Mardi Santoso.
Ia menambahkan, komitmen integritas harus tercermin dalam pengelolaan lembaga Pemasyarakatan, pelayanan terhadap warga binaan, serta kepatuhan terhadap aturan dan kode etik. Dengan integritas yang kuat, Pemasyarakatan Jawa Tengah diyakini mampu terus bergerak menuju tata kelola yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pembinaan serta pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah meneguhkan langkah untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas, sekaligus menjadikan Pemasyarakatan sebagai institusi yang dipercaya dan dihormati oleh masyarakat. (*)


Tinggalkan Balasan