Laporan:  Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pesat dalam bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater. Per Agustus 2024, model bisnis ini di sektor leasing mencapai Rp7,99 triliun, melonjak 89,20% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun meningkat, tingkat kredit bermasalah atau Nonperforming Financing (NPF) gross tetap terjaga di angka 2,52%, turun dari 2,82% pada Juli 2023.

Baca Juga:  Di Tengah Dominasi BUMN dan Korporasi, Fraksi PKS DPR RI Raih Penghargaan PR Nasional

Direktur PT Indodana Multi Finance, Iwan Dewanto, menyatakan bahwa paylater telah menjadi kontributor utama dalam industri leasing selama lima tahun terakhir. Pada akhir 2023, sekitar 82,56% dari total kontrak pembiayaan merupakan transaksi BNPL. Namun, Iwan menekankan bahwa meskipun jumlah kontrak tinggi, nilai nominalnya masih kecil, menyumbang hanya 20% dari total piutang pembiayaan perusahaan.

Baca Juga:  Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang

Potensi pasar BNPL sangat besar, terutama di kalangan masyarakat unbanked yang mencapai 67% di Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi perusahaan adalah risiko tinggi dari segmen ini serta literasi keuangan yang rendah, terutama di kalangan generasi muda berusia 18-35 tahun. Iwan menegaskan pentingnya literasi keuangan agar pengguna BNPL mampu melunasi pinjamannya dengan bijak.