Jalani Pidana, WBP Rutan Salatiga Terima Bekal Keterampilan

 

Laporan: W Widodo

SALATIGA |  – Menjalani masa pidana dan penahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menerima berbagai macam bekal keterampilan dan pelatihan.

“Rutan Salatiga terus berupaya memberikan bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan pada para WBP saat mereka bebas nanti,” ujar Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga. Rabu (03/05).

Andri menjelaskan walaupun Rutan Salatiga ini sangat kecil dan dengan kondisi yang minimalis, tetapi terus berupaya memberikan bekal keterampilan maupun pelatihan sehingga WBP nantinya mempunyai keahlian yang dapat dimanfaatkan menjadi ladang penghasilan yang halal.

Baca Juga:  Dandim 0714/Salatiga Hadiri Pembukaan Pengukuhan Saka Wira Kartika

“Walaupun Rutan Salatiga ini sangat kecil dan dengan kondisi yang minimalis, tetapi terus berupaya memberikan bekal keterampilan maupun pelatihan sehingga WBP nantinya mempunyai keahlian yang dapat dimanfaatkan menjadi ladang penghasilan yang halal,” jelasnya.

Baca Juga:  Curi Laptop Senilai Rp 14 Juta, Dua Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Andri menambahkan berbagai pelatihan dan keterampilan yang diberikan antara lain pembuatan souvenir dari bahan resin, menyulam, merajut, menjahit hingga pelatihan membuat kue.

“Kami menggandeng berbagai pihak dari Pemerintah Kota, Yayasan, hingga pihak-pihak lain menghadirkan berbagai pelatihan maupun keterampilan seperti pembuatan souvenir dari bahan resin, menyulam, merajut, menjahit hingga pelatihan membuat kue,” tambahnya.

Baca Juga:  Minat Bekerja Sebagai Crew Kapal Pesiar? Teliti Sebelum Membeli

Andri mengungkapkan dengan pelatihan – pelatihan ini juga menjadikan sebuah sarana untuk menggali potensi dan meningkatkan kemampuan SDM yang berkualitas sehingga diharapkan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana.

“Dengan pelatihan – pelatihan yang dihadirkan untuk para WBP, jadi sebuah sarana untuk menggali potensi dan meningkatkan kemampuan SDM yang berkualitas sehingga diharapkan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!