Laporan: W Widodo

SALATIGA |  – Menjalani masa pidana dan penahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menerima berbagai macam bekal keterampilan dan pelatihan.

“Rutan Salatiga terus berupaya memberikan bekal keterampilan yang dapat dimanfaatkan pada para WBP saat mereka bebas nanti,” ujar Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga. Rabu (03/05).

Andri menjelaskan walaupun Rutan Salatiga ini sangat kecil dan dengan kondisi yang minimalis, tetapi terus berupaya memberikan bekal keterampilan maupun pelatihan sehingga WBP nantinya mempunyai keahlian yang dapat dimanfaatkan menjadi ladang penghasilan yang halal.

Baca Juga:  Pengurus Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Bersilaturohmi ke Kepala Polda Jawa Tengah

“Walaupun Rutan Salatiga ini sangat kecil dan dengan kondisi yang minimalis, tetapi terus berupaya memberikan bekal keterampilan maupun pelatihan sehingga WBP nantinya mempunyai keahlian yang dapat dimanfaatkan menjadi ladang penghasilan yang halal,” jelasnya.

Baca Juga:  Sungguh Bejat, Seorang Lelaki Paruh Baya Ditangkap Polisi Karena Cabuli Anak Di bawah Umur

Andri menambahkan berbagai pelatihan dan keterampilan yang diberikan antara lain pembuatan souvenir dari bahan resin, menyulam, merajut, menjahit hingga pelatihan membuat kue.

“Kami menggandeng berbagai pihak dari Pemerintah Kota, Yayasan, hingga pihak-pihak lain menghadirkan berbagai pelatihan maupun keterampilan seperti pembuatan souvenir dari bahan resin, menyulam, merajut, menjahit hingga pelatihan membuat kue,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua DPR RI Bambang Susetyo Hadir di Koripan, Rupanya Ini Agendanya

Andri mengungkapkan dengan pelatihan – pelatihan ini juga menjadikan sebuah sarana untuk menggali potensi dan meningkatkan kemampuan SDM yang berkualitas sehingga diharapkan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana.

“Dengan pelatihan – pelatihan yang dihadirkan untuk para WBP, jadi sebuah sarana untuk menggali potensi dan meningkatkan kemampuan SDM yang berkualitas sehingga diharapkan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana,” pungkasnya. (*)