Laporan: Budi Santoso

NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Kesigapan jajaran Polres Ngawi dalam merespons laporan masyarakat kembali mendapat apresiasi. Melalui layanan Call Center Polri 110, petugas bergerak cepat menangani seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan mengamuk di lingkungan warga Dusun Pelemsili, Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore (9/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 langsung diteruskan kepada jajaran Polsek Pitu untuk segera dilakukan penanganan di lapangan.

Di bawah arahan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.H., personel Polsek Pitu yang dipimpin Kapolsek Pitu AKP Basuki Rakhmad, S.H., langsung meluncur ke lokasi bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Pitu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Situasi tersebut berpotensi mengganggu keamanan lingkungan apabila tidak segera ditangani secara tepat.

Baca Juga:  Dorong Dampak Lebih Luas, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Gelar Evaluasi Berkala

Namun demikian, petugas tidak mengambil tindakan represif. Dengan pendekatan humanis, persuasif, dan penuh kehati-hatian, personel kepolisian bersama tenaga medis berupaya menenangkan yang bersangkutan agar proses evakuasi dapat berjalan aman.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Setelah melalui proses penanganan yang terukur dan mengedepankan keselamatan semua pihak, perempuan tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut.

Selanjutnya, bersama pihak keluarga, petugas mengantar yang bersangkutan menuju Ruang Teratai RSUD dr. Soeroto Ngawi guna mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis yang lebih komprehensif sesuai kondisi yang dialami.

Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian dan tenaga kesehatan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, tetapi juga memastikan warga yang mengalami gangguan kejiwaan memperoleh haknya untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.

Baca Juga:  Misteri Kematian Sopir Truk Terungkap: Pembunuhan Bermotif Rampasan Tembaga dan Kuningan di Madiun, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, salah satunya Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Dalam penanganan kasus yang melibatkan ODGJ, kami mengedepankan pendekatan humanis dengan berkolaborasi bersama tenaga kesehatan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga memiliki peran penting dalam penanganan warga yang mengalami gangguan kejiwaan agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.

Baca Juga:  Pergeseran Tanah di Pasuruan: Sinergi Polisi, TNI, dan BPBD Selamatkan Ratusan Warga

Usai pelaksanaan evakuasi, personel Polsek Pitu kembali melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Pitu. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif pascakejadian.

Keberhasilan penanganan ini sekaligus menjadi bukti bahwa layanan Call Center Polri 110 mampu menjadi sarana pengaduan yang efektif bagi masyarakat. Respons cepat aparat yang dipadukan dengan pendekatan kemanusiaan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Dengan hadirnya polisi secara cepat dan profesional di tengah masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat, sekaligus menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Ngawi. (*)