Laporan: Andy Saputra

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menghadirkan proses rekrutmen yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Polda Jawa Tengah.

Saat ini tahapan seleksi terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setelah melewati Sidang Kelulusan Menuju Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II), para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat kini bersiap menghadapi serangkaian tahapan seleksi berikutnya di tingkat Panitia Daerah (Panda) sebelum melangkah ke seleksi tingkat Panitia Pusat (Panpus).

Proses seleksi tersebut menjadi pintu awal bagi para generasi muda terbaik bangsa yang bercita-cita menjadi perwira Polri. Mereka akan bersaing secara sehat melalui berbagai tahapan seleksi yang dirancang untuk menjaring calon-calon pemimpin masa depan Polri yang memiliki kemampuan akademik, fisik, mental, serta integritas yang tinggi.

Peserta yang berhasil lolos di tingkat daerah nantinya akan mengikuti seleksi lanjutan di Akademi Kepolisian Semarang sebagai bagian dari tahapan Panitia Pusat. Di tingkat ini, para calon taruna akan menghadapi berbagai tes yang lebih mendalam dan komprehensif.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Ajak Ulama Madura Perkuat Persatuan dan Lawan Narkoba

Rangkaian seleksi Panpus meliputi uji akademik, wawancara psikologi, Uji Kemampuan Jasmani (UKJ), hingga pemeriksaan penelusuran mental dan kepribadian. Seluruh tahapan tersebut akan berlangsung sepanjang bulan Juli 2026 dan menjadi penentu utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menyandang status sebagai calon taruna Akpol.

Hasil akhir seleksi nantinya akan diputuskan melalui Sidang Akhir Tingkat Panpus yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.

Dalam keterangannya di Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (10/6/2026), Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara profesional, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta tanpa terkecuali.

Menurutnya, tidak ada jalur khusus ataupun perlakuan istimewa dalam proses penerimaan Akpol. Semua peserta wajib mengikuti tahapan yang sama dan dinilai berdasarkan kemampuan yang dimiliki.

“Rekrutmen Akpol hanya dilaksanakan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional. Tidak ada kuota khusus, jalur titipan, perlakuan istimewa, maupun bentuk intervensi lainnya. Semua peserta memiliki peluang yang sama dan dinilai berdasarkan kemampuan serta hasil yang diperoleh dalam setiap tahapan seleksi,” tegas Kombes Pol Artanto.

Ia menambahkan, seluruh proses penerimaan anggota Polri mengacu pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem rekrutmen yang kredibel serta mampu menghasilkan sumber daya manusia Polri yang berkualitas.

Baca Juga:  Era Baru Transparansi Korporasi: Kemenkum Jateng Ikuti Deklarasi Nasional Tata Kelola Kolaboratif BO Gateway

Melalui penerapan prinsip BETAH, setiap tahapan seleksi diawasi secara ketat untuk memastikan tidak adanya praktik kecurangan maupun intervensi dari pihak mana pun. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan peserta sehingga hasil seleksi benar-benar mencerminkan kualitas individu yang layak menjadi anggota Polri.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara bersih dan transparan. Setiap peserta dinilai secara objektif berdasarkan kompetensi yang dimiliki, sehingga hasil seleksi benar-benar mencerminkan kualitas calon anggota Polri yang akan direkrut,” jelasnya.

Selain menegaskan komitmen transparansi, Polda Jawa Tengah juga mengingatkan para peserta dan orang tua agar tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kerap muncul selama proses penerimaan anggota Polri.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengan institusi Polri ataupun oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Akpol dilaksanakan tanpa pungutan biaya apa pun. Oleh karena itu, setiap bentuk tawaran bantuan kelulusan yang disertai permintaan uang dipastikan merupakan tindakan yang tidak benar.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Tempelkan Stiker Layanan Pengaduan 24 Jam di Kendaraan Dinas

“Pendaftaran dan seluruh proses seleksi Akpol tidak dipungut biaya. Kami mengimbau peserta dan keluarga untuk tidak mempercayai siapa pun yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan tertentu. Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan, kesiapan, dan hasil yang dicapai peserta dalam setiap tahapan seleksi,” tegasnya kembali.

Dengan proses seleksi yang ketat, objektif, dan berintegritas tersebut, Polda Jawa Tengah berharap dapat menjaring calon-calon perwira Polri terbaik yang tidak hanya unggul secara akademik dan fisik, tetapi juga memiliki karakter kuat, moral yang baik, serta integritas tinggi.

Mereka nantinya diharapkan mampu menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks di era modern, sekaligus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional serta dipercaya oleh publik.

Rekrutmen Akpol 2026 pun menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polri dalam membangun institusi yang semakin presisi melalui proses regenerasi yang berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. (*)