Laporan: Yopi

DEPOK | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup semakin diperkuat. Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Gedung Gineung Pratidina, Markas Komando Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (10/6/2026), dan menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antarinstansi guna menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan yang semakin kompleks.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, yang didampingi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Irjen Pol. Rizal Irawan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Irjen Pol. Almas Widodo Kolopaking, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Irjen Pol. Drs. Rudy Harianto, Karorenminops Korbrimob Brigjen Pol. Yuri Karsono, Danpas Pelopor Korbrimob Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jumantara, Danpas Gegana Korbrimob Brigjen Pol. Mulyadi, para Teknisi Utama Tk. II Korbrimob, para pejabat utama Korbrimob Polri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga:  Pabrik Pindah, Hak Terlupakan: Mantan Karyawan PT DSA Tagih Keadilan di Tengah Ketidakpastian

Dalam sambutannya, Komjen Pol. Ramdani Hidayat menegaskan bahwa kerja sama antara Korbrimob Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan lingkungan hidup yang dapat berdampak luas terhadap masyarakat dan kepentingan nasional.

Menurutnya, kejahatan lingkungan hidup saat ini bukan lagi persoalan biasa. Dampaknya dapat mengancam keberlanjutan sumber daya alam, kesehatan masyarakat, hingga stabilitas pembangunan nasional. Karena itu, negara harus hadir melalui penegakan hukum yang kuat, profesional, dan berkeadilan.

“Kejahatan lingkungan hidup merupakan ancaman nyata terhadap kepentingan nasional. Negara harus hadir secara nyata melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan,” tegas Komjen Pol. Ramdani Hidayat.

Lebih lanjut, Dankorbrimob menjelaskan bahwa Korps Brimob Polri memiliki berbagai kemampuan khusus yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup, terutama dalam menghadapi situasi berisiko tinggi yang memerlukan penanganan khusus.

Salah satu kekuatan utama yang dimiliki Korbrimob adalah kemampuan operasional Pasukan Gegana dalam menangani ancaman Kimia, Biologis, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN). Kemampuan tersebut dinilai sangat relevan untuk mendukung penanganan kasus-kasus lingkungan hidup yang melibatkan bahan berbahaya maupun pencemaran lingkungan berskala besar.

Baca Juga:  Deteksi Dini Diperkuat, Kemenkumham Jatim Gandeng Bakesbangpol Jaga Stabilitas Daerah

“Kemampuan operasional Pasukan Gegana dalam menangani ancaman KBRN menjadi nilai tambah yang sangat penting dalam mendukung berbagai upaya penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia,” ujarnya.

Komjen Ramdani berharap sinergi yang dibangun melalui PKS ini dapat menjadi fondasi kuat bagi kedua institusi dalam melaksanakan tugas secara terpadu, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga penanganan berbagai persoalan lingkungan yang membutuhkan respons cepat dan profesional.

Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup RI, Irjen Pol. Rizal Irawan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Korbrimob Polri, atas dukungan dan profesionalisme yang selama ini diberikan dalam berbagai kegiatan penegakan hukum lingkungan hidup.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di bidang lingkungan hidup semakin berat dan kompleks. Tidak sedikit kasus yang memerlukan kemampuan khusus, perlindungan personel, hingga koordinasi intensif antarinstansi guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif.

“Kerja sama ini memiliki arti yang sangat strategis. Tantangan penegakan hukum lingkungan hidup saat ini semakin kompleks dan sering kali melibatkan kondisi berisiko tinggi yang membutuhkan kemampuan khusus, respons cepat, serta koordinasi yang kuat antarinstansi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tekad Baru Surabaya 2025: Infrastruktur, Wisata, dan Solusi Banjir Jadi Prioritas

Ia menambahkan bahwa kehadiran Korps Brimob Polri menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan berbagai operasi penegakan hukum lingkungan hidup yang membutuhkan pengamanan dan kemampuan teknis khusus.

Lebih jauh, Rizal Irawan berharap penandatanganan perjanjian kerja sama ini tidak berhenti sebatas dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kami berharap penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat menjadi instrumen kerja yang nyata dalam memperkuat perlindungan lingkungan hidup, menjaga keselamatan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tandasnya.

Melalui penandatanganan PKS ini, Korbrimob Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup RI menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dalam penegakan hukum lingkungan hidup yang efektif, profesional, dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih baik dan berkelanjutan. (*)