Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Tanjung Perak Sisir Pasar dan Agen Elpiji
Laporan: Ninis Indrawati
TANJUNG PERAK | SUARAGLOBAL.COM – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengintensifkan pengawasan terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) di wilayah Surabaya utara.
Langkah cepat ini diwujudkan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi lonjakan harga, kelangkaan barang, serta praktik penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Operasi pasar tersebut menyasar beberapa lokasi vital, di antaranya Pasar Pegirian, pangkalan gas elpiji di kawasan Pegirian, hingga agen elpiji yang berada di Jalan Wonokusumo. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena menjadi pusat distribusi dan aktivitas ekonomi masyarakat menjelang hari besar keagamaan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Satgas Pangan dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Natal dan Tahun Baru.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, tidak terjadi kelangkaan, serta tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar di lapangan,” ujar Iptu Suroto, Rabu (24/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit IV Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan langsung terhadap lapak pedagang, gudang penyimpanan, hingga jalur distribusi barang kebutuhan pokok.
Tak hanya itu, kepolisian juga menggandeng Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya serta dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk memastikan produk yang beredar layak konsumsi dan sesuai standar.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Satgas Pangan tidak menemukan adanya pelanggaran distribusi, praktik penimbunan, maupun indikasi permainan harga oleh spekulan. Ketersediaan bahan pokok dinyatakan aman dan mencukupi hingga awal tahun 2026.
“Harga bahan pokok relatif stabil dan masih berada dalam batas Harga Acuan Penjualan (HAP) serta Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” tambah Iptu Suroto.
Meski situasi terpantau kondusif, Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala hingga pergantian tahun. Langkah ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat dari praktik curang.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan penimbunan atau tindakan lain yang dapat merugikan konsumen.
“Kami ingin masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman, nyaman, dan tenang. Satgas Pangan akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan