Jelang Nataru Polsek Kemangkon Tingkatkan Oprasi Miras

 

Purbalingga , Beritaglobal.net – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Polisi dari Polsek Kemangkon menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan dilaksanakan dengan razia peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin di wilayah Kecamatan Kemangkon, Selasa (22/12/2020) siang.

Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan bahwa razia miras ini dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang natal dan tahun baru. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu mendatangi lokasi yang diduga menjual miras tanpa ijin di wilayah Kecamatan Kemangkon.

Baca Juga:  Dari Temanggung untuk Dunia: Tarian Jaran Kepang Warnai Hari Tari Sedunia 2025

“Kegiatan razia miras merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan. Namun demikian menjelang natal dan tahun baru kegiatan razia kita tingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Damar menjelaskan, operasi miras yang pertama di warung milik ES (49) Desa Toyareka. Di lokasi diamankan 20 liter tuak. Selain itu, dari penjual berinisial P (43) di Desa Panican diamankan 12 botol minuman beralkohol jenis anggur.

Baca Juga:  Diduga Adanya Pungli, Wali Murid Mengeluhkan Pungutan MTsN Susukan

“Total ada 12 botol miras jenis anggur dan 20 liter tuak yang diamankan. Miras tersebut kemudian kita lakukan penyitaan, sedangkan penjualnya sudah dilakukan pendataan dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.” jelas kapolsek

Baca Juga:  Membangun Simalungun dari Hati: Benni Gusman Sinaga Dapat Restu Adat dan Dukungan Masyarakat Silandoyong

Kapolsek juga menambahkan kita akan terus melakukan penertiban peredaran atau penjualan minuman keras yang ada di wilayah Kemangkon. Tidak hanya miras namun jenis penyakit masyarakat lainnya.

“Guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, kami berharap masyarakat turut berperan serta dalam pemberantasan peredaran minuman keras,” pungkasnya.( Hms / Iwan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!