Juragan Gerabah Temanggung Harus Rela Rumahnya Diambil Paksa Petugas PN, Setelah Lama Bersengketa
![]() |
Jalannya proses eksekusi sita jaminan oleh Panitera PN Temanggung dan pemenang lelang di Desa Traji, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. (Foto: dok. istimewa/WHN) |
Temanggung, beritaglobal.net – Seteleh sekian tahun tidak ada titik temu, akhirnya Didik Suwardi (52), warga Karangsenen, Desa Traji, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung harus rela tempat tinggalnya di eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Kamis (05/12/2019).
Proses eksekusi ini, setelah permohonan eksekusi yang diajukan oleh Datik Purwanti Handayani warga Kandangan melalui kuasa hukumnya Ida Wahidatul Khasanah, S.H., M.H., dikabulkan oleh Majelis Hakim di PN Temanggung.
Kredit Macet
Saat dikonfirmasi beritaglobal.net, disela proses eksekusi, Didik menjelaskan bila rumahnya hingga dilelang berawal saat 2011 dirinya meminjam uang di Bank Danamon. “Berawal tahun 2011, saya meminjam uang di Bank Danamon Cabang Ngadirjo, namun setahun kemudian saya tidak bisa mengangsur hingga terjadi eksekusi ini. Barang – barang sementara saya pindahkan ke rumah saudara. Bagaimana kedepannya saya belum bisa berpikir. Rumah ini di lelang bank dan pemenang lelang bernama ibu Datik,” ungkap Didik.
Apa yang diceritakan Didik, diperkuat juga oleh anaknya, Deni Setiyawan, yang sedari pagi juga mengikuti jalannya eksekusi.
Sementara itu, Kepala Desa Traji Setiyanto, turut pula merasa prihatin atas apa yang menimpa keluarga Didik, “Saya merasa prihatin, ketika tahu rumah salah satu warga kami akan di eksekusi, awalnya barang akan dipindah ke KUD setempat, namun beliau menginginkan di pindah ke rumah saudaranya saja sekalian gerabah – gerabah barang dagangannya,” ujar Setiyanto.
Dari pantauan beritaglobal.net dilokasi, proses eksekusi rumah Didik, membutuhkan waktu setengah hari untuk menyelesaikan untuk rumah seluas 758 m persegi, yang sekaligus digunakan untuk tempat usaha gerabahnya. Sebanyak 120 personil dari Polsek Parakan dan Polres Temanggung dibantu 20 anggota Koramil Parakan diterjunkan, untuk menjaga keamanan selama eksekusi berjalan.
Panitera PN Temanggung Nining Rochati, S.H., menjelaskan, “Eksekusi ini sudah melalui prosedur hukum yang berlaku dan berjalan sesuai rencana. Keamanan dibantu oleh aparat, sedang keluarga juga sudah menerima kenyataan,” terangnya.
Nining juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah kalah dalam lelang agar sukarela menyerahkan kepada pemenang lelang agar tidak terjadi eksekusi seperti ini.
Kepada beritaglobal.net, Ida Wahidatul Khasanah, S.H., M.H., seusai menerima kunci rumah dari Panitera PN Temanggung, mengatakan, “Eksekusi ini berjalan dengan lancar sukses dan tertib, keluarga juga sudah menerima dengan ikhlas. Saya berpesan kepada warga agar bila mengajukan permohonan kredit supaya diukur sesuai kemampuan, agar tidak terjadi kredit macet dan agunan akan disita, saya juga mengucapkan terimakasih kepada aparat sehingga acara sukses,” pungkas Ida. (Ratmaningsih)
Tinggalkan Balasan