Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan, tertib, dan berpihak kepada masyarakat kembali ditunjukkan secara nyata. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, turun langsung memantau pelaksanaan daftar ulang SPMB Tahun 2026 di SMAN 20 Surabaya, Senin (22/6/2026).

Kehadiran orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan, tanpa kendala, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada calon murid dan orang tua.

Sejak tiba di lokasi, Aries Agung Paewai langsung meninjau berbagai titik pelayanan yang disiapkan sekolah. Mulai dari meja informasi, proses verifikasi berkas, pemeriksaan dokumen, hingga tahapan akhir daftar ulang menjadi perhatian khusus dalam kunjungan tersebut.

Baca Juga:  Rumah Pendidikan Dongkrak Prestasi Pendidikan Jawa Timur di Tingkat Nasional

Tak hanya melakukan pemantauan, Kadisdik Jatim juga berinteraksi dengan petugas pelayanan serta panitia pelaksana untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Aries, pengawasan secara langsung sangat penting dilakukan guna memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga, terutama pada momentum penerimaan peserta didik baru yang menjadi perhatian besar masyarakat.

“Hari ini kami memantau langsung pelaksanaan daftar ulang SPMB di SMAN 20 Surabaya. Alhamdulillah, proses berjalan tertib dan lancar,” ujar Aries Agung Paewai.

Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah di Jawa Timur harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kemudahan akses informasi, kecepatan pelayanan, serta sikap ramah petugas menjadi aspek yang tidak boleh diabaikan.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran administrasi, tetapi juga dari tingkat kepuasan masyarakat yang mendapatkan layanan.

Baca Juga:  Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

“Pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah merupakan kunci utama dalam pelaksanaan SPMB. Masyarakat harus merasa terbantu dan mendapatkan kepastian layanan yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aries mengingatkan agar tidak ada hambatan dalam proses pendaftaran maupun daftar ulang yang berpotensi merugikan calon peserta didik. Ia meminta seluruh panitia sekolah bekerja secara profesional, responsif, dan mampu memberikan solusi atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap pelaksanaan SPMB.

Sementara itu, pihak SMAN 20 Surabaya menyambut positif kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur. Kehadiran Kadisdik dinilai menjadi motivasi sekaligus bentuk perhatian pemerintah terhadap kualitas pelayanan pendidikan di sekolah.

Pihak sekolah memastikan seluruh panitia SPMB telah bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon peserta didik dan orang tua. Berbagai fasilitas pendukung juga disiapkan agar proses daftar ulang berlangsung nyaman, tertib, dan efisien.

Baca Juga:  Imam Syafi’i Tekankan Jurnalisme Verifikasi dan Solutif: “Tidak Cukup Cepat, Harus Memberi Manfaat”

Pemantauan langsung ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan yang dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Timur terhadap pelaksanaan SPMB di berbagai daerah.

Melalui pengawasan yang ketat dan pendampingan langsung di lapangan, Dinas Pendidikan Jawa Timur menargetkan seluruh tahapan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Jawa Timur untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

Dengan pelaksanaan yang semakin tertata dan profesional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru terus meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan di Jawa Timur. (*)