Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Kakanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Kedisiplinan dan Profesionalisme di Rutan Kelas I Surabaya

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Kedisiplinan dan Profesionalisme di Rutan Kelas I Surabaya

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur menegaskan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme bagi seluruh pegawai Rutan Kelas I Surabaya dalam pengarahan yang digelar pada Senin (24/2/2025). Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural rutan serta beberapa kepala bidang dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa setiap pimpinan harus menjadi teladan bagi bawahannya. Seluruh pegawai diwajibkan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, menjaga sikap profesional, serta memperhatikan penampilan saat bertugas. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan berintegritas.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam pengarahan ini mencakup koordinasi dalam pemindahan warga binaan, pembatasan barang bawaan saat kunjungan agar tetap dalam batas wajar, serta dukungan terhadap Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) dalam penyediaan barang dengan harga terjangkau bagi warga binaan.

Untuk meningkatkan keamanan di dalam rutan, Kakanwil juga menginstruksikan agar razia handphone dilakukan secara rutin guna mencegah penyalahgunaan perangkat komunikasi di dalam lapas. Selain itu, ia meminta agar setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat melalui koordinasi yang baik dengan Kanwil.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan instruksi yang diberikan, terutama dalam pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam rutan. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi pegawai agar selaras dengan program prioritas Kementerian Hukum dan HAM.

“Pengarahan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta menegakkan disiplin di lingkungan kerja,” ujar Tomi Elyus.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Rutan Kelas I Surabaya dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan humanis. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less