KAMMI Buru Dukung 10 Koperasi Pengguna IPR Beroperasi di WPR Gunung Botak

Laporan: Fajrin Nirwan SS

NAMLEA| SUARAGLOBAL.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ) Buru merespon baik 10 Koperasi yang mengantongi ijin pertambangan rakyat ( IPR ) dari pemerintah pusat melalui kementerian ESDM.

IPR yang di keluarkan oleh pemerintah kepada 10 koperasi merupakan payung Hukum yang sah bagi 10 koperasi untuk melakukan aktivitas pertambangan emas di wilayah pertambangan rakyat ( WPR ) Gunung Botak.

“Ini merupakan suatu langkah penting bagi pemerintah, karena aktifitas di wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah memiliki payung hukum yang terlegetimasi untuk 10 koperasi sehingga ini tentunya bisa meningkatkan daya ekonomi di wilayah tersebut” jelas Ardani Waemese, Ketua Umum KAMMI Buru.

Baca Juga:  Proyek dan Pengawasan: Kejari Buru Pastikan Transparansi Lewat Pendampingan, Ini Jelasnya 

Lanjut Ardani Waemese 10 koperasi ini akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD )

“Selama kurang lebih 15 tahun adanya aktivitas pertambangan emas tampa ijin ( PETI) di Gunung Botak, desa Dava, kec. Teluk kayeli, kab Buru Hanya meninggalkan dampak negatif dan luka yang berkepanjangan bagi masyarakat berupa kerusakan lingkungan, exploitasi hutan secara besar-besaran, pencemaran air yang di timbulkan dari pengolahan limbah B3, serta korban jiwa yang berjatuhan akibat tertimbun tanah longsor” lanjutnya.

Baca Juga:  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Gelar Debat Kandidat Calon Bupati Wakil Bupati Yang Ketiga, Berlangsung khidmat 

Olehnya itu kehadiran koperasi memberikan angin segar bagi masyarakat sekitar maupun penambang emas yang turut langsung untuk dapat bekerja secara aman dari aspek hukum serta keamanan kerja dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan sehingga pemanfaatannya dapat di nikmati oleh generasi berikutnya.

Baca Juga:  Miris ! Jalan Lintas Kabupaten Buru Selatan Dipenuhi Sampah Yang Menggunung, Warga Resah

“Kehadiran koperasi tentunya adalah suatu angin segar untuk pembangunan Wilayah Pertambangan Rakyat yang aman dengan sudah tentu memperhatikan aspek aspek keamanan lingkungan dan keamanan hukum” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!