Kanwil Ditjenpas Jateng Seleksi Ketat Tim Zona Integritas, Mantapkan Langkah Menuju WBK/WBBM 2026
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah melaksanakan assessment Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Jateng, Senin (26/01/26).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, khususnya dalam membentuk tim kerja yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi. Assessment dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek kualitatif, meliputi kompetensi teknis, pemahaman terhadap tugas dan fungsi, dedikasi, serta rekam jejak yang bersih dari permasalahan internal maupun eksternal.
Tim penguji dalam proses penilaian terdiri dari Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal; Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan; serta jajaran Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Sementara peserta assessment merupakan para pegawai Kanwil Ditjenpas Jateng yang akan dipilih sebagai anggota tim kerja Zona Integritas.
Proses assessment dilaksanakan melalui metode wawancara mendalam terhadap para calon anggota tim. Model ini dipilih guna menggali komitmen personal, penguasaan substansi, perspektif birokrasi bersih, serta kesiapan mereka dalam mendukung pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, & Kepatuhan Internal, Herliadi, menyampaikan bahwa pembentukan tim kerja pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan bebas praktik korupsi.
“Dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Tahun 2026, dipandang perlu membentuk Tim Kerja yang diisi oleh ASN terpilih, sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta assessment, Adam Wijaya, menilai bahwa proses ini bukan hanya penilaian administratif, namun juga sarana memperkuat komitmen aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi.
“Melalui assessment ini, kami tidak hanya diuji dari sisi pemahaman tugas dan fungsi, tetapi juga komitmen serta integritas pribadi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya assessment ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah berharap dapat membentuk Tim Kerja Zona Integritas yang solid, profesional, dan berintegritas, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta bebas dari praktik korupsi. (*)


Tinggalkan Balasan