Kasus BLN, Polres Salatiga Gelar Audiensi Bersama Korban, Polri Hadirkan Ruang Dialog Terbuka
Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM — Polres Salatiga Polda Jawa Tengah menggelar audiensi bersama para korban dugaan penipuan berkedok investasi BLN di Aula Mapolres Salatiga, Senin (19/01/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. serta Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rango Siregar, S.I.K.
Audiensi ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat penegak hukum dan korban, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan humanis, kepastian hukum, serta transparansi proses penanganan perkara yang tengah berjalan.
Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Dalam sambutannya, Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa Polri memahami kegelisahan masyarakat dan berkomitmen menangani perkara BLN secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan keadilan dan rasa aman. Kami meminta para korban tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan,” ujar AKBP Ade Papa Rihi.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara telah memasuki proses penyidikan dan membutuhkan dukungan data untuk memperkuat pembuktian.
Korban BLN Sampaikan Aspirasi dan Keresahan
Sejumlah korban dari berbagai wilayah seperti Kota Salatiga, Grobogan hingga Klaten turut menyampaikan aspirasi, pertanyaan, dan harapan mereka.
Salah satu korban, Hendrarnoko, warga Mrican Kota Salatiga, mengapresiasi Polres Salatiga karena telah menindaklanjuti laporan yang ia buat pada Oktober 2025 lalu terhadap salah seorang pimpinan cabang BLN Salatiga. Meski demikian, ia mengaku terkejut ketika penanganan perkara diambil alih oleh Polda Jawa Tengah.
“Kami memohon penjelasan sejauh mana perkembangan penanganan perkara ini, karena saat ini kami berada dalam periode kebimbangan,” ujarnya.
Menurut Hendrarnoko, yang diharapkan para korban bukan hanya proses, tetapi juga kepastian hukum bagi pihak yang diduga bertanggung jawab.
Suara senada juga muncul dari korban lainnya yang mengaku sempat mendatangi Rumah Rakyat hingga difasilitasi ke Polda Jawa Tengah untuk menyampaikan keluhan, namun belum memperoleh informasi perkembangan secara jelas.
Ditreskrimsus Polda Jateng Paparkan Update Proses Penyidikan
Menjawab pertanyaan korban, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng menjelaskan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan penyidik dalam menangani perkara BLN, termasuk pelengkapan alat bukti serta koordinasi dengan saksi ahli.
“Semakin lengkap data yang disampaikan, semakin kuat pula proses penegakan hukumnya. Kami bekerja berdasarkan alat bukti, dan saat ini sedang menunggu jawaban saksi ahli khususnya dari Kementerian Koperasi,” ujarnya.
Penyidik juga meminta para korban melengkapi dokumen pendukung untuk memperkuat proses pembuktian, termasuk transaksi, surat perjanjian, dan bukti komunikasi.
Audiensi Tekankan Kebutuhan Transparansi dan Kepastian Hukum
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan non-konfrontatif. Para korban diberi kesempatan menyampaikan keresahan tanpa tekanan, layaknya ruang klarifikasi bukan ruang interogasi.
Polres Salatiga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah guna memastikan penanganan perkara BLN berjalan optimal dan tidak menimbulkan kebingungan publik akibat minimnya informasi.
Restorasi Kepercayaan Publik
Di akhir kegiatan, Kapolres Salatiga berharap audiensi ini dapat menjawab sebagian kegelisahan korban sekaligus menghadirkan kembali rasa percaya kepada institusi Polri.
“Polri akan selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami menatap ke depan dengan langkah hukum yang tegas namun tetap berkeadilan,” tutup AKBP Ade Papa Rihi. (*)



Tinggalkan Balasan