Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas

 

Istimewa

Editor: W Widodo 

JAKARTA| BERITA-GLOBAL.COM – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya pada Senin, 29 Mei 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, guna membahas kebijakan _golden visa_ bagi warga negara asing. Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang.  

_“Golden visa_ yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujarnya. 

Baca Juga:  PIPAS Rutan Surabaya Peduli Kebersihan: Donasi Alat Kebersihan untuk Lingkungan yang Sehat

Menparekraf menambahkan, saat ini dunia banyak membutuhkan talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Untuk itu, Menparekraf berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan. 

“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang _sustainability,_ tentang keberlanjutan,” tambahnya. 

Baca Juga:  Rutan Salatiga Kembali Gelar Tes Urin dan Sidak Kamar Hunian WBP

Lebih lanjut, Sandiaga juga berharap kebijakan _golden visa_ dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air. 

“Kita harapkan _golden visa_ ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi _game changer,_ menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut _digital nomad_ maupun yang juga berkaitan dengan _digital entrepreneur_ yang akan berinvestasi di Indonesia,” lanjutnya. 

Baca Juga:  Ini Fakta Dibalik Chaos Dana Hibah Guyub RW Kota Salatiga

Sementara terkait payung hukum dari kebijakan _golden visa,_ Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya. 

“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” kata Sandiaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!