Kecelakaan Truk Tangki di JLS Besuki, Polres Telusuri Alur Distribusi Solar hingga Akar Masalahnya
Laporan: Ninis Indrawati
TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya penanganan terhadap insiden kecelakaan tunggal truk tangki bermuatan solar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Besuki terus berlanjut. Polres Tulungagung, melalui gabungan Satreskrim dan Satlantas, melakukan pendalaman baik dari aspek kecelakaan lalu lintas maupun legalitas distribusi BBM yang diangkut truk tersebut.
Hal ini dipaparkan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N dan Kasat Lantas AKP M. Taufik Nabila dalam keterangan resmi di Mapolres pada Rabu (3/12/2025).
Satreskrim Telusuri Legalitas Solar yang Diangkut
Penyidik Satreskrim telah memeriksa dua saksi awal, yaitu R sopir truk tangki serta P, warga Besuki yang juga administrator PT KSE, perusahaan penerima solar untuk kebutuhan operasional tambak udang.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa solar dikirim oleh PT LBB dari Surabaya menuju PT KSE. Pengiriman sudah berlangsung tiga kali, masing-masing sebanyak 8.000 liter. Dua pengiriman sebelumnya berjalan lancar, sedangkan pengiriman ketiga mengalami kecelakaan pada 28 November 2025.
Akibat truk terguling, sekitar 2.000 liter solar tumpah, menyisakan kurang lebih 6.000 liter yang kemudian diamankan petugas.
Untuk memastikan jenis dan spesifikasi solar apakah bersubsidi atau non-subsidi penyidik mengirim sampel ke Laboratorium LEMIGAS Kementerian ESDM serta Laboratorium ITS Surabaya. Hasil uji diperkirakan keluar dalam dua minggu.
Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi berinisial D dari PT LBD, sebagai pihak pengirim, serta H yang berperan sebagai perantara. Selain itu, panggilan juga telah dikirimkan kepada pimpinan dan staf PT KSE, serta pihak PT BPI selaku pemilik kendaraan. Total ada lima saksi tambahan yang akan dimintai keterangan.
Kasatreskrim menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sopir hingga pihak perusahaan yang terlibat dalam proses distribusi.
Satlantas Fokus ke Penanganan Laka Lantas
Sementara itu, Satlantas Polres Tulungagung mengurai kronologi kecelakaan. Truk mengalami kehilangan tenaga ketika menanjak menuju arah Widodaren, menyebabkan kendaraan mundur dan akhirnya terguling ke parit. Sopir berinisial R (55) berhasil selamat dan langsung ditolong warga.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa pelat nomor kendaraan yang terpasang tidak sesuai dengan data di STNK, khususnya pada nomor rangka dan mesin. Atas pelanggaran tersebut, Satlantas menerbitkan tilang sesuai Pasal 280 UU LLAJ, yang mengatur sanksi bagi kendaraan yang tidak memasang TNKB sesuai aturan.
Polres Tegaskan Penanganan Transparan
Polres Tulungagung memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan, baik dalam aspek kecelakaan maupun pengungkapan legalitas distribusi BBM. Informasi perkembangan kasus akan terus disampaikan kepada publik. (*)



Tinggalkan Balasan