Kejar Deadline, Pemkab Sidoarjo Genjot Pembangunan Rumah Pompa Kedungpeluk demi Atasi Banjir Tanggulangin

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali memperkuat langkah penanganan banjir di kawasan Tanggulangin dan wilayah sekitarnya. Senin (01/12/2025), Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn., memimpin rapat koordinasi di Opsroom Setda yang secara khusus membahas percepatan pembangunan paket pintu air dan rumah pompa (boezem) di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi.

Rapat itu menjadi tindak lanjut dari inspeksi mendadak Bupati Subandi beberapa hari sebelumnya. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PUBM Dwi Eko Saptono, para pelaksana proyek, serta unsur terkait lainnya untuk mengevaluasi progres pekerjaan yang dinilai belum sesuai harapan.

Baca Juga:  Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, Korem 073/Makutarama Gelar Apel Siaga

Deviansi 30 Persen, Lantai Bawah Wajib Rampung Pekan Ini

Salah satu fokus utama Bupati Subandi adalah penyelesaian lantai bawah rumah pompa yang kini tertinggal dari jadwal. Proyek tercatat mengalami deviasi hingga 30 persen, sehingga percepatan dinilai mutlak diperlukan.

“Targetnya, lantai bawah harus selesai pada hari Jumat. Tambah tenaga kerja bila perlu. Itu bagian paling krusial dan paling sulit,” tegas Bupati Subandi.

Ia menjelaskan bahwa lantai bawah merupakan fondasi operasional utama. Bila bagian ini rampung, pompa dapat difungsikan untuk mengalirkan kelebihan debit air dari wilayah selatan menuju Kedungpeluk. Aliran tersebut akan terhubung langsung ke Boezem Kedungbanteng, sehingga air dapat dibuang menuju muara dengan lebih cepat dan efisien.

Baca Juga:  Ratusan Siswa SMPN 8 Salatiga Sakit Massal Diduga Usai Santap Menu MBG, Dua Dirawat di RS

Pengawasan PUBM Diperketat, Risiko Wanprestasi Jadi Sorotan

Dalam rapat, Bupati juga memberikan instruksi khusus kepada Dinas PUBM untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan pekerjaan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin kontraktor mengalami wanprestasi dan gagal menyelesaikan proyek vital ini.

Kontrak pembangunan sendiri akan berakhir pada 26 Desember 2025. Meski aturan memungkinkan penambahan waktu hingga 50 hari, periode tersebut akan dikenai denda sesuai ketentuan.

“Kalau tiga minggu tidak selesai, tetap ada tambahan waktu. Tapi itu sudah masuk masa denda,” ujar Subandi.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Kesiapan Posyan dan Pospam Mudik 2025 di Malang Raya dan Pasuruan

Demi Warga Tanggulangin, Percepatan Jadi Keharusan

Bupati Subandi menegaskan bahwa percepatan pembangunan fasilitas pengendali banjir ini bukan sekadar penyelesaian proyek, tetapi menyangkut nasib ribuan warga Tanggulangin yang selama bertahun-tahun terdampak luapan air setiap musim hujan.

“Jangan sampai pelaksana wanprestasi. Warga Tanggulangin yang akan paling merasakan dampaknya bila proyek ini tidak tuntas,” tegasnya.

Dengan dorongan percepatan tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap pembangunan dam dan rumah pompa Kedungpeluk dapat segera difungsikan untuk mengurangi risiko banjir dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!