Kembalikan Motor Tanpa Biaya, Polda Jatim Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih dalam Operasi Sikat Semeru 2025

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), satu unit sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya usai ditemukan dalam rangkaian Operasi Sikat Semeru 2025.

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, pada Rabu (5/11/2025). Ia menegaskan bahwa pengembalian barang bukti merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami memastikan setiap prosesnya dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa dipungut biaya,” tegas Kombes Widi.

Menurutnya, Operasi Sikat Semeru 2025 digelar serentak oleh Polda Jatim dan Polres jajaran guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan aksi premanisme yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92: Truk Rem Blong, Lalu Lintas Jakarta-Bandung Lumpuh

Pemilik Motor Apresiasi Kinerja Polisi

Motor tersebut diketahui milik Misbahul Munir, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Munir menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas respon cepat polisi sejak dirinya melaporkan kehilangan motor beberapa waktu lalu.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepolisian. Dalam waktu satu minggu saja motor sudah ditemukan dan dikembalikan ke saya tanpa biaya apa pun,” ungkap Munir dengan wajah haru.

Munir menjelaskan bahwa prosedur pengambilan motor berlangsung mudah. Ia hanya diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti STNK, BPKB, dan KTP untuk proses verifikasi.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01/Sidomukti Turut Andil Dalam Pembangunan Talud Saluran Irigasi Untuk Dukung Program TMMD Sengkuyung Dan Swasembada Pangan

Operasi Sikat Semeru 2025: Ungkap 1.443 Kasus, Amankan 1.135 Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa Operasi Sikat Semeru 2025 mencatat hasil signifikan dalam penindakan kriminalitas di wilayah Jawa Timur.

Total terdapat 1.443 kasus yang berhasil diungkap, dengan 1.135 tersangka diamankan.

Rincian hasil operasi:

Target Operasi (TO): 270 kasus, 276 tersangka, Non-TO: 1.173 kasus, 859 tersangka.

Jenis kejahatan yang paling banyak diungkap adalah:

Curat: 636 kasus, Curanmor: 539 kasus.

Prestasi ini bahkan melampaui target operasi non-TO hingga 434 persen, menunjukkan efektivitas langkah penegakan hukum yang dilakukan.

Selain para pelaku, polisi juga menyita beragam barang bukti, mulai dari kendaraan roda dua dan roda empat, handphone, uang tunai, hingga barang tidak biasa seperti kotak amal, ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah. Bahkan, hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Tegaskan Netralitas Polri dan ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Pelayanan Publik Tanpa Pungutan Biaya

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan hak warga dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Ini bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak dipersulit,” ujarnya.

Melalui keberhasilan ini, Polda Jatim berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin menguat, sekaligus menjadi langkah nyata menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Jawa Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!