Kemenag Tegaskan Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah adalah Hoaks
Laporan: Yopi
JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya angkat bicara menanggapi kabar yang beredar luas di media sosial terkait isu pengelolaan kas masjid oleh pemerintah. Melalui pernyataan resminya, Kemenag memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, dengan tegas membantah adanya kebijakan ataupun rencana pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan dana kas masjid.
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Pernyataan ini sekaligus meluruskan beredarnya berbagai meme dan video di media sosial yang menampilkan foto Menteri Agama, Nasaruddin Umar, disertai narasi provokatif mengenai pembentukan rekening kas masjid yang akan dikelola pemerintah.
Menurut Thobib, konten-konten tersebut merupakan bentuk disinformasi yang sengaja dibuat untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan kas masjid sepenuhnya tetap menjadi kewenangan pengurus masjid masing-masing. Dana yang dihimpun dari jamaah tetap dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid, sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan yang telah terbangun.
“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.
Di sisi lain, Kemenag justru terus mendorong agar pengelolaan masjid dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, upaya tersebut tidak disertai intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Thobib juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu menyesatkan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan masjid yang selama ini berjalan secara mandiri. (*)




Tinggalkan Balasan