Ketua DPRD Salatiga Lakukan Sidak ke PT. SCI, Teddy: Kami Dukung Investasi Tapi Harus Ada Kepastian Penerapan Aturan

Ketua DPRD Kota Salatiga Teddy Sulistio, S.E., saat meninjau lokasi bengkok yang dijadikan area parkir sepeda motor PT. SCI bersama anggota Komisi B, Kepala BKD Salatiga dan managemen PT. SCI, Selasa (11/06/2019). (Foto: dok. pribadi/ASB) 

Salatiga, beritaglobal.net – Komisi B DPRD Kota Salatiga dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistio, S.E., melakukan kunjungan mendadak ke PT. Selalu Cinta Indonesia (SCI), untuk menindaklanjuti keluhan petani di wilayah RW 02 Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga yang area lahan “Bengkok” dialihkan menjadi tempat parkir dan calon tempat produksi, Selasa (11/06/2019).

Dalam kunjungan Komisi B, didampingi pula oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Salatiga, Dra. Gati Setiti, M.Hum., Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adi Isnanto, Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu, Camat Argomulyo, Lurah Randuacir dan beberapa orang warga setempat.

Baca Juga:  DJKI dan UMS Adakan Edukasi Paten Drafting bagi Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah

Saat melihat langsung kondisi aktual di PT. SCI, Teddy dan segenap anggota Komisi B DPRD Kota Salatiga menemukan fakta bahwa lahan milik pemerintah Kota Salatiga yang saat ini digunakan oleh PT. SCI, diberlakukan sistem sewa menyewa dengan jangka waktu tertentu.

“Saya baru tahu aktual bahwa lahan disewakan dengan jangka waktu tertentu, dan telah dibangun dengan bangunan permanen,” ucap Teddy dihadapan Gati Setiti dan Adi Isnanto serta perwakilan dari perusahaan.

Teddy beserta rombongan Komisi B, menyarankan untuk dilakukan proses jual beli lahan antara Pemkot Salatiga dengan perusahaan, agar tidak terjadi status lahan yang menggantung. Selain itu, dirinya mendukung adanya investor yang masuk ke Salatiga namun harus ada kepastian aturan.

Baca Juga:  Perkembangan Persiapan Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Tahun 2018, Menjadi Bahasan Dalam Ratas Presiden Joko Widodo

“Aturan yang dipakai harus jelas, jangan pake pasal karet dan terkesan membodohi masyarakat, kami sangat mendukung adanya investasi di Kota Salatiga,” imbuhnya.

Dengan adanya kepastian aturan yang diterapkan, Teddy berharap investasi yang ada di Salatiga tidak terbebani oleh adanya kemungkinan pungutan – pungutan yang tidak jelas, tegas Teddy.

Adi Isnanto yang saat mendampingi kunjungan Komisi B DPRD Kota Salatiga, menyatakan bahwa pihak Pemkot Salatiga masih menunggu proses pembelian lahan oleh PT. SCI di wilayah Kabupaten Semarang sebagai obyek tukar guling lahan.

“Kami masih menunggu perusahaan dalam melakukan pembelian lahan di wilayah Kabupaten Semarang untuk tukar guling lahan asset daerah yang saat ini digunakan oleh perusahaan,” ucap Adi.

Baca Juga:  Polres Boyolali Maksimalkan Pengamanan Jemaah Haji di Asrama Haji Donohudan TA. 2024 di Minggu Keempat

Adi mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Kota Salatiga untuk memberi rekomendasi kepastian status lahan yang digunakan perusahaan. Untuk penyerapan tenaga kerja di perusahaan dari lingkungan sekitar, pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Argomulyo dan Kelurahan Randuacir akan melakukan pengecekan ulang ke management perusahaan.

Sementara itu, Manager General Affair PT. SCI, menyambut baik dukungan dari DPRD Kota Salatiga dan Pemkot Salatiga untuk percepatan pengembangan perusahaan.

“Kami menyambut baik adanya kunjungan ini, dan kami ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan Komisi B beserta Pemkot Salatiga dalam pengembangan produksi perusahaan,” ucap Manager GA PT. SCI kepada beritaglobal.net, disela – sela kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Salatiga. (Agus S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!