KNPI Himbau Masyarakat Dapat Menerima Kemenangan Ikram – Sudarmo di Pilkada Buru

Laporan: Fajrin NS Salasiwa

NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Ketua KNPI Kabupaten Buru menghimbau masyarakat agar dapat menerima kemenangan Paslon IKHLAS , Ikram Umasugi dan Sudarmo sebagai Bupati – Wakil Bupati periode 2025-2030.

\”Ayo masyarakat Buru, kita sudah titipkan amanah kepada pasangan Ikram dan Sudarmo sebagai Bupati – wakil bupati terpilih. Untuk itu kita sama-sama mengawal program mereka berdua selama lima tahun ke depan,\”ajak Ketua KNPI Buru, Almuhajir Sipiel Miru dalam komprensi pers yang berlangsung di Namlea, pada Sabtu malam (7/12/2024).

Baca Juga:  Atas Dugaan Malapratik, Oknum Dokter dan Manajemen Salah Satu di Medan Dilaporkan Ke Polisi 

Di hadapan para wartawan Almuhajir menegaskan, rekapitulasi hitung suara di KPU Kabupaten Buru telah selesai dan telah diketahui secara luas Paslon IKHLAS sebagai pemenang dengan memperoleh mandat dari rakyat lebih terbanyak dari tiga Paslon lainnya.

\”Demokrasi sudah dilaksanakan ddalam pilkada serentak tanggal 27 Nopember lalu dan rakyat sudah selesai menyalurkan hak mereka.

Baca Juga:  Tangisan Ombak di Pantai Tamberu: Bocah 6 Tahun Tenggelam Saat Main Layangan

KPU Kabupaten Buru juga sudah mengeluarkan keputusan pada Jumat sore, bahwa pasangan Ikram Umasugi dan Sudarmo keluar sebagai pemenang,\” tegas Almuhajir.

Sebagai Ketua KNPI dsn selaku perwakilan dari seluruh komponen pemuda di Kabupaten Buru, Muhajir menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi terkotak-kotakan dan dapat menerima keputusan KPU.

Baca Juga:  Harmoni Budaya dan Syukur dalam Tradisi Gunungan Sedekah Bumi di Harjasda Sidoarjo ke-166

Menurut Muhajir, kalah atau menang dalam kontestasi pilkada adalah hal biasa dan wajar.

Untuk itu ia ikut mengingatkan para Paslon yang kalah agar tidak lupa dengan paksa integritas yang ditandatangani bersama oleh para Paslon, KPU, Bawaslu dan ikut disaksikan PJ Bupati dan Forkopimda.

Baca Juga:  Polres Sukoharjo Bagi 300 Porsi Bakso Gratis, Bikin Urus SKCK Jadi Lebih Hangat

Bagi Paslon yang belum dapat menerima keputusan KPU , agar menempuh jalur resmi dan tidak lagi membenturkan rakyat Buru dengan perbedaan.

\”Karena kalah dan menang sudah disepakati dalam fakta integritas oleh kandidat dari masing-masing paslon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Buru,\”ingatkan Almuhajir.

Baca Juga:  Transformasi Pelayanan Publik: Samsat Sidoarjo Hadir dengan Layanan Lebih Ramah dan Efisien

\”Untuk itu beta secara kelembagaan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buru agar kita patuh dengan mekanisme yang sudah berlangsung dan diputuskan oleh KPU,\”sambung dia.

Warga dihimbau agar jangan lagi kmendengar informasi-informasi sesat, yang dilakukan oleh segelintir orang untuk memprovokasi dan mengkotak- kotak masyarakat.

Baca Juga:  Jejak Gelap Perdagangan Komodo Terbongkar, Pelaku Menyerah Setelah Diburu!

Ketua KNPI Buru ini juga menyampaikan kepada pihak berwenang, agar menertibkan akun-akun palsu yang yang masih menebar provokasi di media sosial, terutama lewat Facebook.

Kapolres Pulau Buru dihimbau secepatnya memerintahkan tim cyber crime untuk mencegah akun palsu yang masih saja penyebaran informasi fitnah, ,adudomba dan provokasi.

Baca Juga:  UTM Luncurkan #AussieBanget Corner, Jembatan Baru ke Pendidikan Australia

Tegaskan Ketua KNPI, kalau kepentingan kabupaten ini lebih besar dari kepentingan sekelompok orang dan perorangan.

\”Mari sama-sama kita masyarakat Kabupaten Buru bergandeng tangan bahu membahu membangun Buru 5 tahun ke depan,\”gugah Ketua KNPI.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa di Pati Sempat Memanas, Polisi Redam Situasi dengan Pendekatan Humanis

Dia menyakini sungguh, bahwa kemenangan IKHLAS , apapun bentuknya itu adalah Kuasa Ilahiilahi dan kemauan leluhur negeri Bupolo.

\”Karena hari ini telah disematkan kemenangan Bupati dan Wakil Bupati Buru kepada pasangan nomor 2, Ikram Umasugi – Sudarmo,\”pungkas Ketua KNPI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!