Kombinasi Norma Agama dan Kesadaran Hukum: Pesan Pjs. Bupati Mojokerto dalam Sarasehan Hukum
Laporan: Iswahyudi Artya
MOJOKERTO | SUARAGLOBAL.COM – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, menekankan pentingnya kombinasi antara norma agama dan kesadaran hukum dalam masyarakat pada acara sarasehan hukum bertema “Problematika Judi Online dan Batas Usia Perkawinan.” Acara ini diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto di Gedung Balai Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, (30/09/24).
Dalam sambutannya, Jazuli menekankan bahwa kesadaran hukum yang tinggi di masyarakat tidak bisa dipisahkan dari kekuatan norma agama.
Ia berpendapat bahwa ketika masyarakat memiliki pegangan agama yang kuat, mereka akan lebih disiplin dan patuh terhadap hukum. “Hakikatnya, jika agamanya kuat, kita tidak akan melanggar hukum, karena kita tidak sholat bukan karena takut kepada pemerintah, tetapi karena takut kepada Allah SWT,” ujarnya.
Jazuli juga menambahkan bahwa kesadaran hukum harus diwujudkan dalam berbagai bentuk, termasuk melalui kegiatan keagamaan. Dia mendorong masyarakat untuk tidak hanya mendiskusikan masalah hukum, tetapi juga mengintegrasikannya dengan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Kesadaran hukum ini tidak hanya dibahas, tetapi juga harus dipadukan dengan norma agama melalui pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya,” tegasnya.
Acara sarasehan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, perwakilan pemerintah, serta warga setempat, yang antusias mendengarkan pemaparan mengenai isu-isu hukum yang relevan saat ini. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait judi online dan pernikahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat norma agama sebagai landasan dalam berperilaku. Pjs. Bupati Jazuli berharap, sinergi antara kesadaran hukum dan nilai-nilai agama akan menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan beretika, serta mampu menghadapi tantangan yang ada di era modern saat ini. (*)
Tinggalkan Balasan